Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai adanya inisiatif strategis dalam penguatan pengelolaan perizinan dan rekomendasi perjalanan jurnalistik asing ke Indonesia diperlukan untuk meningkatkan citra positif Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan inisiatif proyek transformasi ini sebagai tonggak penting bagi Indonesia untuk semakin memperkuat posisinya di kancah dunia dengan menciptakan organisasi yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur.
Sekretaris Jenderal Departemen Informasi dan Humas Mediodetski Lustarini mengatakan proyek perubahan ini sangat sesuai dengan kebutuhan manajemen media asing yang modern dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki aturan yang kuat, transparan, dan profesional dalam mengatur media asing,” kata Mediodecchi, Senin (14/10/2024).
Ia menambahkan, kepemimpinan tersebut mencakup perjalanan jurnalistik berupa pembukaan kantor media asing, serta penempatan jurnalis asing di Indonesia.
Mediodecci juga mengatakan, proses pendaftaran izin perjalanan pers masih bersifat manual dan belum memiliki standar khusus.
Sedangkan proses pendaftaran izin pers asing, proses penerbitannya panjang dan melibatkan banyak kementerian dan lembaga, kata Mediodecci.
Mediodecchi mencatat, pengembangan sistem pendaftaran izin media asing yang lebih terstruktur tidak hanya akan mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi risiko konflik dan hambatan birokrasi.
Hal ini penting mengingat besarnya peran media asing dalam pembentukan reputasi Indonesia di kancah internasional.
Pengendalian dan digitalisasi izin media asing di Indonesia merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan global.
Ia berharap inisiatif pengelolaan kunjungan jurnalis asing ke Indonesia dapat dilakukan secara maksimal, yang pada akhirnya akan memperkuat nama baik Indonesia di kancah internasional.
Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah, namun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.
“Proyek ini diharapkan dapat merangsang kerja sama internasional di bidang media dan komunikasi dalam jangka panjang, serta mendorong kerja sama positif antara media asing dan media lokal di Indonesia,” kata Mediodecci.
Deputi Bidang Informasi Publik dan Media Massa Deputi VII Kemenko Polhukam Novan Ivanhoe Saleh.
Regulasi yang kuat dan jelas akan menjadi pedoman hukum yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan kredibilitas Indonesia di mata dunia, kata Nowan.
Dalam video pendukungnya, Menteri Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa tiga prinsip yang melatarbelakangi proyek perubahan ini adalah visioner, adaptif dan efektif.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menjawab tantangan saat ini, namun juga mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika global di masa depan. Dengan arah yang terukur, proyek ini menjadi landasan kuat bagi terciptanya pembangunan berkelanjutan di bidang media dan komunikasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA