Bisnis.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Are Setiadi membenarkan aplikasi China Temu belum tersedia di Indonesia. Regulator menutup kemungkinan mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Budi menegaskan, jika nantinya Teemu ingin mengajukan PSE, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan memberikan kesempatan kepada Teemu untuk mendaftar.
Kata Budi dalam rapat yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (10/10/2024) “Kami pasti tidak akan memberikan PSE Tema karena akan merugikan ekosistem UMKM kami.”
Sedangkan untuk PSE, Budi menegaskan, permohonan Temu tidak boleh masuk ke Indonesia dalam bentuk apa pun, termasuk rencana akuisisi.
Hal itu dilakukan hanya untuk melindungi UMKM dalam negeri.
Tapi, kita tidak akan membiarkan mereka melakukannya, kita harus melindungi UMKM kita. “Ada jutaan pekerja di sini karena ini,” kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengungkap aplikasi e-commerce asal China, Temu, sudah masuk ke Indonesia.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengumumkan bahwa Kantor Pusat Khusus Menteri Pengembangan Ekonomi Kreatif akan segera bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemndag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkommfo), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemndag). Investasi.
Dalam forum redaksi yang digelar di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (10/7/2024), ia mengatakan, “[Aplikasi] Temu hari ini sudah ada di App Store dan Play Store, jadi minggu ini akan ada pertemuan lagi. “
Laporan pekerjaan Momentum mengatakan Temu sedang menjajaki potensi keuntungan Indonesia sebagai negara terpadat di Asia Tenggara dan hampir mendominasi pasar e-commerce di kawasan itu.
Sabrina Chong dari Momentum Operations Group mengatakan dalam laporannya pada Selasa (8/10) bahwa “meskipun pertumbuhan e-commerce di Indonesia tidak secepat di Vietnam, pasar Indonesia masih mengalami penurunan.” . /2024).
Kemungkinan aplikasi e-commerce yang dikembangkan di China resmi diluncurkan di Indonesia dinilai sangat besar. Berdasarkan isi laporan Momentum Jobs, hipotesis di atas sangat kuat mengingat kontroversi Tik Tok Store tahun lalu.
Sebagai konteksnya, minggu lalu pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan tentang pembatasan Tema di Indonesia untuk melindungi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Namun larangan ini tidak akan sempurna jika mencerminkan ketidaksepakatan terhadap larangan TikTok, dan akhirnya pemain lokal akan bisa bekerja setelah mendapatkan Tokopedia dalam waktu 2 bulan.
Namun penelitian ini juga mengkaji dinamika politik yang menentukan apakah Temu bisa memasuki pasar e-commerce di Indonesia.
“Di Indonesia, kabinet baru yang dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik pada akhir bulan ini. “Kalau begitu mungkin kita akan lebih jelas arah kebijakannya,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.