Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat keuangan digital memperkirakan aplikasi Temu akan berinvestasi besar-besaran untuk menarik pelanggan guna bersaing di pasar e-commerce Indonesia.

Nylul Huda, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center for Economic and Legal Studies (Celios), menjelaskan pasar Indonesia masih berbasis harga, artinya harga menjadi faktor pembelian utama.

Temu masuk ke Indonesia dan ingin bersaing dengan e-commerce yang sudah ada, sehingga platform tersebut harus menyiapkan dana pemasaran yang besar dari China.

“Saya melihat Tema ini karena punya semangat dan keberanian untuk bertarung dengan diskon dan bisa bersaing dengan Shopee, Tokopedia x TikTok,” kata Huda kepada Bisnis, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, HUDA memperkirakan bahwa dalam skenario terburuk, banyak platform e-commerce akan tersingkir dari kompetisi ini.

“Ini berdampak pada e-commerce lapis kedua seperti Lazada, Blibli, dan Bukalapak. Kehadiran tema bisa mematikan mereka dari pasar,” ujarnya.

Huda menjelaskan, platform Temu menjual sebagian besar produk impor yang diperkirakan akan merugikan UKM Indonesia.

“Masalahnya, sebagian besar barang yang dijual adalah barang impor. “Ini akan menghancurkan UMKM lokal kita karena barang impor akan semakin membanjiri pasar e-commerce kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo) sempat mengumumkan akan memblokir sementara aplikasi e-commerce Temu karena dianggap merugikan UKM Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan, tuntutan China tersebut diyakini akan mengganggu UKM lokal dan akan berdampak pada nasib pekerja UKM lokal.

“Jika ada gangguan dari pabrik-pabrik yang menjual langsung ke konsumen, apalagi barang dari luar negeri, kasihan sekali UMKM kita. Makanya Menkominfo berkomitmen menjaga dan menjaga UMKM, kata Budi usai seminar bersama Perhubungan dan di Menara Kadina Menkominfo, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Pada kesempatan lain, Budi menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melarang Temu berbisnis di Indonesia. Ia pun menegaskan, pelarangan ini pasti akan membuat Temu tersingkir dari pasar Indonesia.

“Nanti akan kami lakukan [blokir Temu di Play Store dan App Store] karena ini nasib UMKM dan nanti akan kami blokir,” tegasnya.

Sejauh ini, Budi mengaku Temu belum mengajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) sehingga platform tersebut belum bisa beroperasi di Indonesia.

Selain itu, Platform Tema belum menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun diakui Budi, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan (Medag) dan Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) soal pelarangan platform Temu di Indonesia.

Budi kembali menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menghentikan akses (penerimaan) Temuin di beberapa platform, termasuk mesin pencari Google.

Tentu dari kami pasti menganggap platform ini toh tidak memenuhi syarat dan ketentuan Indonesia, sehingga harus kita blokir, kita take down, imbuhnya.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil langkah ini untuk melindungi UKM dan tenaga kerja Indonesia. “Kita tidak boleh membiarkan platform asing menghancurkan UKM kita, kita harus melindungi UKM kita. Prinsipnya kita tidak akan membiarkan hal ini,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran bisnis, aplikasi Theme Monitoring masih tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi Temu pertama kali dirilis di Play Store pada 26 Agustus 2022 dan telah diunduh lebih dari 100 juta kali hingga saat ini.

Belum lama ini pada tanggal 28 September 2024 Aplikasi Temu memperbarui aplikasi versi 3.2.0 15,46MB di Play Store. Temu memiliki rating 3,5 dengan 4 juta ulasan.

Jika dilihat dari app store, Temu berada di peringkat 10 kategori app shopping (top chart). Seperti Play Store, App Store Temu baru-baru ini diperbarui dan diperbaiki bug dengan versi 3.2.0.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *