Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membenarkan permintaan Temu diblokir pemerintah.
Jadi aplikasi ini sudah tidak bisa digunakan lagi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari ancaman terhadap model bisnis yang diterapkan oleh aplikasi tersebut.
Sedangkan untuk mesin Temu, sampai kemarin diumumkan akan dilarang di Indonesia. Karena apa? karena model bisnis Temu adalah dari produsen langsung ke pelanggan. Perusahaannya berasal dari negara lain, penggunanya adalah Indonesia. “Nantinya UMKM kita akan hancur,” kata Menkominfo Budi usai menyampaikan dua surat tentang perkembangan digital di Tanah Air, di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (10/10) ujarnya dari Antara.
Menkominfo juga menjelaskan, meski pemberitahuan permintaan Temu masih bisa diterima, namun tidak bisa dilakukan transaksi lagi.
Tim Anda masih menunggu proses download Temu dari AppStore dan PlayStore.
Hal ini juga diatur dalam Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta.
Berdasarkan petunjuk tersebut, aplikasi Temu tidak dapat berfungsi di Indonesia dan ditutup aksesnya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Elektronik (PSE). Apa itu Terminologi?
Temu adalah aplikasi e-commerce yang menawarkan produk dengan diskon dan harga besar.
Aplikasi ini sekilas mirip dengan Shopee atau TikTok Shop. Namun berbeda, Temu terhubung langsung dengan 80 perusahaan di China yang bisa langsung mendistribusikan produknya ke pelanggan di seluruh dunia.
Sehingga produk yang Anda jual akan lebih murah. Hal ini menjadi kekhawatiran di sektor manufaktur yang bisa hilang dari sisi penjualan.
Berdasarkan data Bisnis, sejak September 2022, aplikasi Temu telah mencoba mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia.
Bahkan, permohonan Temu juga sudah diajukan pendaftarannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada 22 Juli 2024.
Namun upaya tersebut gagal karena ada perusahaan asal Indonesia yang memiliki nama dan ukuran yang sama dengan KBLI.
Temu telah berhasil berekspansi dan memasuki 48 negara termasuk Thailand dan Malaysia. Menurut laporan E-commerce Southeast Asia Outlook 2024 yang dikeluarkan oleh TMO Group, Temu telah diluncurkan di 48 negara di seluruh dunia pada Desember 2023, dengan 120 juta pengguna yang mencari produk dengan rata-rata 1,6 juta paket terkirim setiap hari.
Kesuksesan pertama Temu terjadi di Amerika Serikat (AS), dimana hampir 9% orang Amerika membeli Temu tahun lalu. Temu menempati peringkat pertama dalam hal unduhan di Apple App Store dan Google Play.
Sementara itu, platform e-commerce milik perusahaan teknologi asal Tiongkok Pinduoduo, Temu, pertama kali masuk ke Asia Tenggara melalui Filipina pada 26 Agustus 2023. Kemudian aplikasinya diperluas di Malaysia pada 8 September 2023.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel