Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan selain aplikasi Temu ada pasar lain.
Bud menyebutkan, salah satu pasar yang dilarang adalah Sheni. Xin sendiri merupakan sebuah marketplace yang didirikan oleh miliarder misterius asal Tiongkok, Chris Xu.
“Hal yang sama berlaku untuk Shin. Saya akan memberi tahu Anda besok, tetapi Anda sudah lebih tahu daripada saya. Shin juga akan dibanned,” kata Budi saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (10/10/2024).
Budi mengatakan Shen dilarang karena harganya sama dengan Temu yang dijual langsung ke konsumen.
Tapi Temu, Berbeda dengan Shein, Bud adalah riasan yang dibutuhkan wanita. Fokusnya menjual skin care dan lain-lain, kata Budi.
“Temu menjual pakaian dan produk kecantikan langsung ke konsumen. “UMKM kita juga perlu kita jaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil sikap tegas terhadap aplikasi Temu asal Tiongkok karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada platform tersebut di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya memblokir aplikasi Temu. Pemblokiran ini terjadi karena China belum mendaftarkan aplikasi ini sebagai PSE di Indonesia.
“Kami menghapus Temu sebagai respon cepat atas kekhawatiran masyarakat, khususnya UMKM. “Juga Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi di kantornya, Rabu (11/9/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut Budi sudah bergerak cepat memblokir UMKM lokal untuk mencegah serbuan produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri mengancam produk UMKM melalui penjualan online dan offline.
“Untuk melindungi masyarakat, konsumen, dan UMKM, Temu telah diblokir baik di App Store maupun Playstore,” ujarnya.
Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di channel WA.