Bisnis.com, Jakarta – Setidaknya ada enam pekerjaan atau pekerjaan rumah terkait pelaksanaan amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang perlu menjadi fokus pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Keenam pekerjaan rumah tersebut disampaikan secara langsung oleh Arif Budimanda, Sekretaris Pokja Cipta Kerja, pada acara peluncuran buku koherensi kebijakan dan transisi menuju pembangunan berkelanjutan di Jakarta, Kamis (17 Oktober 2024).
Pertama, adanya peningkatan koordinasi dan kerja sama, terutama antar pihak yang terlibat. UU Cipta Kerja No. Lebih lanjut Arif menjelaskan, 6 (UU Cipta Kerja) berlaku untuk 21 Kementerian/Lembaga secara bersamaan.
Oleh karena itu harus ada proses yang memungkinkan terjadinya koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan, kata Arif.
Kedua, sosialisasi harus terus ditingkatkan. Menurut dia, amanat UU Cipta Kerja harus menjadi budaya sehingga tidak perlu ada sosialisasi meski ada pergantian pemerintahan atau kepemimpinan.
Ketiga, penyederhanaan proses birokrasi dan regulasi. Arif menegaskan, perizinan berusaha harus dilakukan secara digital.
Keempat, perlunya mempercepat penyerahan dan digitalisasi yang seragam. Menurut dia, ada ratusan rencana detail tata ruang atau RDTR yang belum tergabung dalam satu kesatuan sistem pengajuan.
Kelima, kemudahan perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, terutama pedoman bagi koperasi untuk menciptakan ekosistem yang dapat meningkatkan kelasnya, ujarnya.
Beliau menjelaskan pentingnya ekosistem kemitraan antara usaha besar dan kecil. Tidak hanya di pusat, tapi juga di daerah.
Enam yang terakhir alias perlunya monitoring, evaluasi dan penguatan kelembagaan; serta fasilitasi, perlindungan dan pemberdayaan UKM dan koperasi.
Satgas Legislasi Cipta Kerja pada Kamis (17/10/2024) meluncurkan buku berjudul Koherensi Kebijakan dan Perubahan Berkelanjutan yang berisi catatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan berbagai dinamikanya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel