Bisnis.com, TANGERANG — Dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia) buka suara terkait dugaan penyalahgunaan dompet digital untuk perjudian online.
Seperti diberitakan sebelumnya, DANA disebut-sebut sebagai dompet digital yang dikaitkan dengan nilai transaksi judi online yang luar biasa. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) mencatatkan nominal transaksi senilai Rp5,37 triliun dengan 5,72 juta transaksi terkait perjudian online.
Manajer komunikasi DANA Indonesia Sharon Issabella menjelaskan tingginya nilai transaksi merupakan bagian dari komitmen perusahaan.
“Besarnya angka yang kami lihat dalam pelaporan PPATK mencerminkan komitmen kami sebagai salah satu platform e-wallet terbesar di Indonesia,” jelas Sharon dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (11/10/2024).
DANA Indonesia memastikan perusahaan telah mematuhi seluruh peraturan terkait dalam proses pelaporan, termasuk perlindungan data pribadi (PDP).
Lebih lanjut, Sharon mengatakan perseroan ingin menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil bukan hanya sebagai syarat hukum, namun juga karena perusahaan ingin bertanggung jawab melindungi pengguna yang kerap menjadi korban perjudian online.
Namun kami juga memahami sepenuhnya bahwa pemberantasan aktivitas ilegal seperti perjudian online memerlukan upaya kolektif dari seluruh pihak terkait, lanjutnya.
Sharon juga mengatakan DANA sangat aktif dan rutin melaporkan transaksi mencurigakan, termasuk indikasi aktivitas perjudian online, kepada PPATK.
Sementara itu, lanjutnya, keseriusan DANA dalam menangani aktivitas ilegal diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi terdepan dalam menangani transaksi ilegal yang menyalahgunakan ekosistem digital, termasuk dalam sistem pelaporan kepada pihak berwajib dan pengetatan Fraud Detection System (FDS). .
Sharon memastikan keamanan pengguna DANA dengan meluncurkan berbagai fitur seperti Smart Friction untuk mendeteksi transaksi mencurigakan sebelum terjadi. Selain itu, ada juga Scam Checker untuk memeriksa nomor mencurigakan yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain fitur Online Alert dan Pelatihan Penipuan Online untuk meningkatkan kesadaran pengguna akan risiko perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya. Sharon menambahkan DANA Indonesia juga memiliki proses off-boarding dari ekosistem pembayaran digital terhadap pihak-pihak yang mencurigakan.
“Kami juga berkoordinasi erat dengan regulator dan pemerintah antara lain Bank Indonesia, PPATK, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama memberantas perjudian online,” imbuhnya.
Menurut Sharon, sejumlah upaya tersebut telah menunjukkan hasil positif. DANA Indonesia mengklaim jumlah pelanggaran terus menurun dari bulan ke bulan.
“Kami yakin kerja sama ini akan terus berlanjut dan memperkuat pengamanan dalam jangka panjang hingga tiba saatnya perjudian online dapat diatasi sepenuhnya,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel