Bisnis.com, Jakarta – Beberapa agen pemegang merek (APM) seperti Mercedes-Benz, Astra Honda Motor, Suzuki, dan Toyota berharap kebijakan insentif sepeda motor dan mobil listrik bisa diterapkan bahkan di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Mercedes-Benz baru-baru ini mengumumkan pentingnya melanjutkan kebijakan kendaraan listriknya, dan para pembuat mobil mengembangkan strategi dan rencana produk berdasarkan kebijakan tersebut.

Melalui distributor resminya, Inchcap Indomobil Distribution Indonesia, Mercedes-Benz berharap kebijakan terhadap kendaraan listrik dapat dipertahankan di masa pemerintahan baru ini.

Kariyanto Hardjosoemarto, Direktur Pemasaran Inchcape Indomobil Distribution di Indonesia, mengatakan kebijakan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam perencanaan jangka panjang perusahaan, khususnya dalam pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Menurutnya, kunci untuk mempertahankan investasi dan inovasi di sektor kendaraan ramah lingkungan adalah stabilitas kebijakan.

“Kita berharap kebijakan itu tetap dipertahankan, atau kita akan sangat senang jika diubah. Tapi setidaknya kebijakan yang kita siapkan, seperti produk ke depan, tidak akan berubah, berdasarkan kebijakan ini,” kata Carianto di Star Konferensi pers Expo. 2024, Kamis (10/10/2024).

Ia juga menekankan pentingnya stabilitas kebijakan untuk menjaga kejelasan di dunia usaha. Menurutnya, perubahan yang cepat bisa menimbulkan kebingungan bagi para pengusaha mobil. Kebijakan yang perlu diubah terlalu cepat dikatakan membingungkan industri.

Senada, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) juga menyampaikan harapannya terhadap pemerintahan baru. Vice President TMMIN Bob Azam menekankan pentingnya melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan dengan baik, sekaligus memperbaiki kebijakan yang perlu perbaikan.

“Mudah-mudahan yang baik terus berlanjut dan yang buruk membaik,” ujarnya, “untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat kelas menengah dan industri, khususnya yang menyerap tenaga kerja.”

Bob juga menyarankan agar pemerintahan baru memberikan insentif untuk memulihkan daya beli masyarakat yang sempat terpuruk. Ia juga mengingatkan rencana kenaikan tarif pajak berdampak negatif terhadap industri otomotif.

Seperti diketahui, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia terus merosot hingga mencapai 49,2 pada September 2024. Penurunan sektor industri pengolahan masih berlanjut meski sedikit meningkat menjadi 48,9 dibandingkan bulan sebelumnya. Bergabunglah selama tiga bulan berturut-turut.

Ketua Umum Gaikindo I Jongki Sugiarto menyebutkan sejumlah faktor yang melatarbelakangi lambatnya PMI, antara lain daya beli yang lebih rendah sejak awal tahun, pelemahan rupiah, dan suku bunga yang tetap tinggi meski ada bank di Indonesia. Suku bunga acuan dipotong menjadi enam persen pada bulan September.

Daya beli masyarakat memang menurun. Akibatnya penjualan tidak sebaik tahun lalu dan produksi pun turun. Gaikindo telah mengajukan usulan kepada pemerintah untuk memberikan insentif fiskal berupa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM DTP) atau potongan PPnBM yang diterapkan pada tahun 2021-2022 menyusul pandemi Covid-19.

Fokusnya sekarang penjualan. Tadi kami sudah usulkan ke pemerintah untuk mengkaji ulang insentif seperti PPnBM DTP di masa Covid-19, kata Gaykindo.

Kebetulan PPnBM DTP merupakan program pemerintah untuk membantu membangun kembali sektor otomotif pascapandemi, khususnya untuk mobil 1500cc dengan kandungan lokal 60%.

Menurunnya daya beli juga menjadi alasan Suzuki Indonesia mengumumkan akan menerapkan kebijakan untuk mempercepat pemulihan pasar mobil.

CEO Suzuki Indomobil Motor (SIM) Shodik Vikaxono berharap pemerintah mendukung kebangkitan pasar mobil dalam negeri dengan kebijakan positif. Menurutnya, kebijakan ini terbukti sangat penting bagi industri yang berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Suzuki juga berharap pemerintah mempercepat proses kebijakan untuk mendukung penjualan kendaraan listrik. Shodik menjelaskan Suzuki memiliki model hybrid seperti Suzuki XL-7 Hybrid dan Ertiga Hybrid yang siap mendukung pertumbuhan pasar EV di Indonesia.

Sementara itu, Great Wall Motor (GWM) berharap pemerintahan Prabowo-Gibran di Indonesia mempertimbangkan untuk mendorong mobil hybrid. Lisa Wijaya, Sales and Network Director GWM Indonesia, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengajukan insentif dan berharap pemerintahan baru akan mempertimbangkannya kembali.

“Dengan terbentuknya pemerintahan baru, ada harapan perekonomian akan pulih. Alhasil, pasar mobil bisa pulih secepatnya,” ujarnya.

Dari pihak produsen sepeda motor listrik, PT Astra Honda Motor (AHM) berharap pemerintahan Prabowo-Gibran tetap melanjutkan program subsidi sepeda motor listrik.

Ahmad Muhibuddin, General Manager Corporate Communications AHM, mengapresiasi subsidi ini membantu masyarakat membeli sepeda motor listrik dengan harga lebih murah, sehingga pada akhirnya mendukung pertumbuhan pasar sepeda motor listrik.

“Jadi harapan kami jika tetap melanjutkan insentif yang ada tentu akan lebih baik bagi konsumen,” kata Muhib saat berpidato, Rabu (9/10/2024).

Meski demikian, ia mengungkapkan terdapat tantangan pada pasar sepeda motor listrik di Indonesia, terutama kurangnya infrastruktur pengisian daya dan tantangan penyesuaian perilaku masyarakat yang terbiasa menggunakan sepeda motor berbahan bakar bensin. Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Era Jokowi

Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik (EV). Produsen kendaraan listrik saat ini dapat memanfaatkan insentif seperti pembebasan bea masuk dan pajak penjualan barang mewah hingga tahun 2025.

Namun setelah jangka waktu tersebut, mereka harus memenuhi kewajiban dalam negeri untuk memproduksi EV pada akhir tahun 2027 berdasarkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 79/2023, pajak impor sebesar 0% dan pembebasan PPnBM sebesar 0% diberikan untuk impor kendaraan listrik dalam keadaan utuh (CBU) dan dalam keadaan dibongkar seluruhnya (CKD) dengan TKDN di bawah 40. %.

Aturan tersebut juga mengamanatkan persyaratan TKDN 60 persen untuk kendaraan listrik roda dua, roda tiga, dan roda empat ditunda hingga tahun 2024-2027.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Investasi mengeluarkan dua kebijakan untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor. Pada semester I 2024, penjualan mobil listrik meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rahmat Qaymuddin, Deputi Bidang Pengaturan Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kelautan dan Investasi, menjelaskan pemerintah memberikan insentif pajak dan pembebasan bea masuk untuk impor kendaraan listrik. Namun, produsen harus berkomitmen untuk memproduksi jumlah yang setara dengan apa yang mereka impor atau dikenakan bea masuk.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *