GoPay Tegaskan Dukung Pemberantasan Judi Online

Bisnis.com, JAKARTA – PT Dompet Anak Bangsa (GoPai) menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan perjudian online dan membantah memfasilitasi praktik perjudian online.

Kepala Urusan Korporat GoTo Financial, Audrey P. Petrini mengatakan, pihaknya memiliki program pencegahan dan pemberantasan aktivitas perjudian online yang dilakukan dengan operasional dan prosedur yang sangat ketat.

“Kami rutin melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penyalahgunaan akun terkait aktivitas perjudian online, kemudian melakukan suspend terhadap layanan GoPai bagi akun yang teridentifikasi melakukan aktivitas perjudian online dan melaporkannya kepada regulator,” kata Audrey dalam keterangannya, Jumat (11/10). /2024).

Audrey menjelaskan, ada beberapa teknologi yang diterapkan GoPay untuk memberantas perjudian online. Pertama, proses elektronik Kenali Pelanggan Anda (e-KIC) mencakup verifikasi wajah yang harus diselesaikan pengguna saat melakukan upgrade ke GoPay Plus. 

Audrey mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun untuk hal-hal negatif seperti perjudian online.

Kedua, anak perusahaan GOTO ini juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk melacak seluruh pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer mencurigakan, baik di akun GoPai maupun GoPai Plus.

Selain dari sisi teknologi, GoPai juga peduli pada pencegahan, termasuk memberikan edukasi kepada konsumen tentang bahaya perjudian online, ujarnya.

Selain itu, Audrey mengatakan GoPai selalu menjalin kerja sama dengan otoritas lintas sektoral, seperti Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan PPATK.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan unsur kepatuhan diterapkan dan secara proaktif melaporkan kepada regulator jika teridentifikasi adanya aktivitas ilegal,” kata Audrey.

Dibandingkan dompet digital lainnya, total transaksi Harian untuk transaksi taruhan online saja mencapai Rp 5,37 juta. Budi mengaku menegur keras perusahaan penyedia e-wallet yang memungkinkan pemain online.

“Ada lima perusahaan yang memungkinkan perjudian online. “Kami akan tindak tegas jika membandel,” kata Budi, Jumat (10/11/2024).

Berdasarkan data PPATK yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan dompet elektronik yang terus memfasilitasi perjudian online. Nilai transaksi di 5 dompet digital ini mencapai triliunan rupee.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espai Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPai), PT Fintek Karia Nusantara (LinkAja) dan PT Airpai International Indonesia (ShopeePai).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan VA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *