Bisnis.com, JAKARTA – Industri plastik dalam negeri semakin mendapat tekanan akibat serangan terhadap barang impor. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan impor barang plastik meningkat drastis pada September 2024.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri plastik nasional terpuruk akibat impor bahan baku plastik seperti polietilen (PE) dan polipropilen (PP). Data dari PT Chandra Asri Perkasa Tbk. (TPIA) mencatat impor nasional kedua bahan baku tersebut meningkat sebesar 29 persen selama 2020-2023. Dengan volume lebih dari 6,88 juta
Kondisi tersebut kemudian direspon pemerintah dengan menerbitkan UU 2023 Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 tentang kebijakan dan peraturan impor. Ketentuan perdagangan impor dalam peraturan tersebut menimbulkan harapan di kalangan pemain lokal di industri plastik.