Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kmenkop UKM) menyatakan setidaknya 4% angkatan kerja di Indonesia harus berwirausaha. Sehingga bisa masuk dalam daftar negara maju seperti Amerika Serikat (AS).
Rasio UKM Indonesia dengan pertumbuhan kewirausahaan positif sebesar 2,05%, angka tersebut tertinggal jauh dari Malaysia dan Singapura bahkan Amerika Serikat, kata Siti Aziza, Wakil Pengusaha Kementerian Koperasi dan UKM.
“Sebagai negara maju kita membutuhkan minimal 4% jumlah wirausaha. “Karena operator-operator ini memang sesuai dengan apa yang kami harapkan. Tentu mereka punya rencana bisnisnya,” kata Aziza dalam jumpa pers terkait hal tersebut. Inovasi Nasional Pengembangan dan Penguatan Kewirausahaan ke-5 di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin. (14/10/2024).
Dalam hal ini, Aziza menjelaskan, para pengusaha tersebut nantinya mampu mengembangkan usahanya. Hal itu akan menciptakan perekonomian baru. Dengan demikian, keberadaan wirausaha menciptakan lapangan kerja.
Sayangnya, jumlah pengusaha Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain.
“Di Amerika sudah 12%, jadi 12% penduduk yang bekerja adalah wirausaha atau wiraswasta. “Ini berarti mereka menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Itu yang kami harapkan,” katanya.
Hingga saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat terdapat kurang lebih 4,9 juta wirausaha di Indonesia. Sedangkan untuk mencapai target 4% sebagai negara maju, setidaknya harus lahir 800.000 wirausaha di negara ini.
“Saya optimis. Kalau kita bekerja dengan serius dan akan terlaksana,” ujarnya.
Sebaliknya, menurut Aziza, keberadaan industri harus dibangun sejak masa sekolah.
Namun diakuinya juga bahwa rasio wirausaha dan jumlah wirausaha mengalami fluktuasi, dengan adanya pandemi Covid-19 dampaknya di Indonesia juga sangat mempengaruhi rasio kewirausahaan Indonesia pada tahun 2020.
Mewabahnya Covid di Indonesia pada bulan Maret 2020 memberikan dampak yang sangat besar terhadap dunia usaha di Indonesia. Hal ini menyebabkan proporsi wirausaha di Indonesia berkurang menjadi 2,93% dan pertumbuhan wirausaha di Indonesia sebesar -7,16%.
“Karena kita tahu sifat perusahaan-perusahaan itu. Kalau perusahaannya tidak stabil maka akan ditutup. Tapi kalau stabil maka akan dilanjutkan,” ujarnya.
Bahkan rasio kewirausahaan bisa mencapai 3,21%, dengan pertumbuhan kewirausahaan positif sebesar 1,71% di awal kepemimpinan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki setahun lalu.
Kemudian rasio wirausaha sebesar 3,04% pada akhir tahun 2023, pertumbuhan wirausaha meningkat signifikan. Yaitu positif 9,31%, maka pada tahun 2024 terlambat tercapainya rasio kewirausahaan pemerintah sebesar 3,35%, dengan pertumbuhan kewirausahaan positif sebesar 2,05%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.