Kementerian Koperasi dan UKM Bakal Dipisah, Teten: Hak Prerogatif Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung langkah Presiden baru terpilih Prabov Subjant yang memisahkan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Presiden terpilih Prabovo Subjanto punya hak prerogatif, termasuk mengubah susunan pemerintahan berikutnya, kata Teten. Terlebih, Teten mendengar bahwa Prabowo sangat khawatir dengan perluasan koperasi tersebut.

Presiden terpilih punya hak prerogratif, kata Teten saat ditemui di kantor UKM Kemenkop, Kamis, 17 Oktober 2024.

Lebih lanjut Teten mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Koperasi dan Menteri Usaha Kecil dan Menengah terpilih. 

Ia mengungkapkan, Budi Arieh Setiadi akan menjadi Menteri Koperasi. Budi saat ini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sementara itu, Menteri Usaha Kecil dan Menengah dijabat oleh Maman Abdurrahman. 

Dalam hal ini, Teten akan membantu kedua calon menteri tersebut untuk memisahkan sektor koperasi dan UKM. Termasuk membantu koperasi dan sektor UKM agar tetap bersinergi meski terpisah. Pasalnya, koperasi merupakan wadah yang mempertemukan usaha-usaha mikro seperti pertanian.

“Jadi menurut saya bisa bersatu meski terpecah belah,” ujarnya.

Teten juga berencana menyampaikan kepada kedua calon menteri tersebut sejumlah permasalahan dan tantangan yang dihadapi sektor koperasi dan usaha kecil menengah, serta program yang akan dilaksanakan pada pemerintahan mendatang.

Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci apa yang akan disampaikan kepada kedua calon menteri tersebut.

Lalu soal ketersediaan sumber daya manusia (SDM), Teten mengatakan, untuk sementara waktu, Wakil Kepala Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan ditempatkan secara terpisah berdasarkan sektor. Selain itu, kata Teten, pemerintahan baru berencana meningkatkan kapasitas personel anggota parlemen yang saat ini menjabat.

Sebelum pergantian pemerintahan, diumumkan bahwa komposisi pemerintahan baru akan bertambah dari saat ini 34 menjadi 46 kementerian. Ada pula yang dibentuk melalui penggabungan kementerian dan pemisahan kementerian sebelumnya.

Salah satunya adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Saat ini, kementerian yang dipimpin Teten Masduki akan dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah.

Diketahui, selain Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terbagi menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Nantinya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Lihat Google Berita dan berita serta artikel VA lainnya

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *