UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Apa Implikasinya bagi Bisnis?

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tahun 2022. UU PDP mengatur cara perusahaan mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan mentransfer data pribadi.

Aturan-aturan ini berfokus pada tanggung jawab pengontrol dan pemroses data dan memerlukan kehadiran petugas perlindungan data dan badan pengawas. Perusahaan harus lebih waspada dalam melindungi data pribadi, karena pelanggaran dapat mengakibatkan denda besar, hukuman pidana, dan kerusakan reputasi.

Salah satu poin utama UU PDP adalah pengaturan komunikasi data lintas batas negara. Data hanya dapat ditransfer ke negara atau perusahaan yang memiliki standar perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP di Indonesia. Hal ini mendorong perusahaan untuk memastikan perlindungan data yang memadai sebelum pengiriman. Hal ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan melalui transparansi dan keamanan.

Penerapan UU PDP akan meningkatkan keamanan data di semua sektor. Survei Statista pada tahun 2021 menemukan bahwa pelanggaran privasi data adalah salah satu alasan utama investor berpaling. Kepatuhan terhadap UU PDP tidak hanya sekedar menghindari denda, namun juga menjaga kepercayaan pelanggan dan reputasi perusahaan.

Sebuah survei yang dilakukan pada bulan Juni 2022 di Amerika Serikat menemukan bahwa 54% responden lebih cenderung mempercayai perusahaan atau merek yang menyediakan cara untuk menghapus data pribadi. 

Untuk mematuhi UU PDP, perusahaan harus menerapkan berbagai solusi keamanan. Manajemen insiden mencakup deteksi kritis, deteksi dini, penilaian risiko, dan mitigasi dampak ketika pelanggaran terjadi. Selain itu, beberapa teknologi utama yang diperlukan adalah: Solusi Keamanan Data: Solusi yang dirancang untuk melindungi data dari akses tidak sah dan teknologi cyber lainnya untuk memastikan akses. Kontrol lalu lintas jaringan yang lebih ketat membatasi akses hanya ke data yang diperlukan Platform Manajemen Data: Sebuah sistem yang mengelola data multi-sumber secara terpusat dan menyediakan integrasi yang efisien dan aman.

Memilih penyedia solusi teknologi yang tepat sangat penting untuk kelancaran implementasi dan kepatuhan terhadap peraturan. Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan adalah layanan dengan service level agreement (SLA) yang tinggi, infrastruktur yang luas, kedaulatan data, dan kemampuan mendukung operasional lokal dan internasional.

Penerapan solusi teknologi yang tepat dapat membantu perusahaan mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan data di era digital yang kompleks.

Sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, Telkom University menyiapkan white paper bertajuk “Hukum Perlindungan Data Indonesia dan Dampaknya Terhadap Bisnis”.

Buku putih ini memberikan analisis mendalam mengenai dampak peraturan baru tersebut, dan memberikan strategi praktis yang dapat diterapkan perusahaan sambil menghindari risiko hukum dan gangguan operasional. Dokumen selengkapnya dapat dibaca dan diunduh melalui link berikut: https://seb.telkomuniversity.ac.id/uupelindungan-data-personal-dan-imkliknya-terhadap-bisnis/.

Temukan berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *