Bisnis.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim pemerintah secara sepihak memutuskan menaikkan pagu anggaran IKN Indonesia dari Rp 40,6 triliun menjadi Rp 42,5 miliar. Apalagi sebagian besar APBN digunakan untuk upacara kemerdekaan di IKN.
(Ridho Danu Prasetyo)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel