Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan stres akibat tekanan kerja dapat merusak kesehatan mental pekerja.
Merujuk pada laporan International Labour Organization (ILO) tahun 2016, stres kerja merupakan risiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja apabila pekerjaan yang dilakukan melebihi kapasitas dan kesanggupan pekerja untuk melanjutkannya.
“Penelitian menunjukkan tekanan kerja, tuntutan yang tinggi dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dapat mempengaruhi kesehatan mental pegawai,” kata Direktur Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga dalam jumlah yang lebih besar pada kesempatan Piala Dunia. Hari Kesehatan Jiwa (HKJS). ) 2024, Minggu (13/10/2024).
Sementara Sunardi, merujuk survei Gallup di Asia Tenggara pada tahun 2021 hingga Maret 2022, menunjukkan 20% dari 1.000 responden mengalami stres saat bekerja.
Menurutnya, stres kronis akibat pekerjaan dapat memicu berbagai masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi.
Melihat hasil survei tersebut, Sunardi mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan selalu berupaya menjaga kesehatan mental para pekerja di Indonesia. Pasalnya, hal ini dapat mempengaruhi produktivitas.
“Tidak ada gunanya bekerja kalau sedang depresi karena akan merusak segalanya,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah menilai perlunya perhatian dari pimpinan setiap perusahaan kepada karyawannya. Secara khusus karyawan mengalami perubahan tingkah laku, tingkah laku dan ucapan yang berujung pada permasalahan psikologis.
Misalnya menjadi orang tua yang bekerja, tempat berbagi rahasia, tempat bertanya bahkan memberi nasehat kepada karyawan.
“Untuk mengatasi kesehatan mental saat ini, pemimpin tidak bisa lagi berurusan dengan tangan mereka sendiri, mereka harus berempati terhadap karyawannya. Jangan sampai karyawannya tertekan,” tutupnya.
Simak berita dan berita lainnya di Google News dan Channel WA