Bisnis.com, JAKARTA – Satgas BAKTI Kominfo menyampaikan laporan akhir pelaksanaannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arieh Setiadi.

Pokja yang dipimpin Sarvoto Atmosutarno mengidentifikasi capaian rekomendasi penyelesaian permasalahan terkait pendirian base station (BTS) 4G dan infrastruktur satelit panas (HBS).

Dalam rangka program BTS 4G, Satgas melakukan pengawasan terhadap kinerja total 5.618 proyek BTS 4G dengan biaya bulanan sebesar Rp12,045 triliun dan Rp144,878 miliar. Hingga 18 Oktober 2024, BAKTI telah berhasil menyelesaikan 5.321 lapangan terbang dari target 5.618 site BTS 4G (628 BTS berkapasitas tinggi dan beroperasi).

Sebanyak 297 lokasi berbeda sedang dibangun oleh aparat keamanan di Papua karena force majeure. Terkait rencana HBS, berdasarkan saran dan rekomendasi pengurus BAKTI, Satgas mengusulkan pembatalan kontrak HBS dan pengembalian dana 100% dengan biaya tunai Rp3,5 triliun.

Dalam pengesahan terbaru Satgas, BAKTI baru-baru ini dianugerahi Outstanding Leader in Transition Award pada GCG Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan CNBC Indonesia. Hal ini merupakan perubahan signifikan yang dilakukan BAKTI dalam tata kelola dan praktik tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami telah menyelesaikan pengerjaan dua isu besar BAKTI Kominfo: BTS 4G dan HBS. Untuk BTS 4G, kami memberikan beberapa rekomendasi terkait kontrak capex dan stabilitas kontrak operasi dan pemeliharaan,” kata Sarvoto dalam siaran pers, Jumat (18). /10/2024).

Gugus tugas tersebut mengusulkan solusi untuk mengatasi zona keamanan dan geoenergi. Untuk satelit HBS, Satgas merekomendasikan agar kontrak dihentikan karena peluncuran satelit primer SATRIA 1 tetap dilanjutkan berdasarkan kasus per kasus dan anggaran direalokasi untuk menyediakan 2 stasiun jarak jauh SATRIA 1 untuk segmen darat. APBN Bersih Rp.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi mengatakan penyelesaian program BTS 4G merupakan salah satu tugas yang dipercayakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil nyata kepemimpinan Presiden Jokowi dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur Tanah Air.

Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas BAKTI Kominfo yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya, menaruh kepercayaan kepada satgas tersebut, serta membawa kesuksesan dan manfaat bagi masyarakat. BAKTI telah mencapai efisiensi anggaran dan pertumbuhan pemerintahan yang signifikan. Pendapatan, dan sebagian berkat dukungan dan upaya Satgas” jelasnya.

Budi berharap struktur gugus tugas ini dapat dijadikan model pembelajaran atau acuan pembatalan dan penyelesaian proyek oleh pemerintah dan organisasi yang memerlukan koordinasi berbagai lembaga untuk memitigasi risiko sekaligus mencari solusi dengan mengedepankan tata kelola yang baik.

Dirjen BAKTI Fadhilah Matar juga mengapresiasi kerja Satgas Bakti dan mengatakan beberapa masukan dari pihak terkait di sektor pemerintahan sangat membantu.

“Proyek BTS 4G terus berjalan dengan sukses dan berkat rekomendasi gugus tugas, Presiden Joko Widodo sudah mulai mencapai puncaknya pada akhir tahun 2023,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan Wakil Menteri yang telah membentuk kelompok kerja BAKTI dengan keterampilan tinggi.

“Saya sangat berterima kasih kepada ketua dan seluruh anggota Satgas yang telah hati-hati mengelola kelangsungan dan strategi bisnis proyek infrastruktur BAKTI Kominfo,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, dibentuklah Satgas BAKTI Kominfo berdasarkan Surat Perintah Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 472 tanggal 12 Oktober 2023. Satgas ini dibentuk untuk mempercepat penyelesaian dan perbaikan. komunikasi dan komunikasi. Program penyediaan infrastruktur informasi di BAKTI Kominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika memerlukan koordinasi, kerja sama, dan rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan kecepatan penyelesaian dan perbaikan program komunikasi dan infrastruktur informasi, menyelesaikan permasalahan strategis dan praktis dalam kerangka kebijakan hukum dan operasional.

Kelompok kerja yang bernama lengkap “Pokja Intensifikasi Penyelenggaraan Program Penyediaan Infrastruktur Komunikasi dan Informasi di Bawah Departemen Komunikasi dan Akses Informasi di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika” bertugas menyelesaikan kendala-kendala tersebut dan melanjutkan untuk bekerja di masa depan. dan menyelesaikan program tepat waktu. Peran Satgas BAKTI Kominfo

1. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi untuk memperlancar akses Internet di wilayah 3T dan BAKTI di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, meliputi pembangunan BTS, penyediaan jaringan fiber optik ke Palapa ring, penyediaan HBS dan operasional. Penyelesaian dan commissioning SATRIA-1 tepat waktu sesuai rencana sesuai peraturan perundang-undangan;

2. Kebijakan hukum dan penegakan hukum, solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan (resolving deadlock) di sektor keuangan, proses yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Menyampaikan rekomendasi kebijakan dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjamin terlaksananya pekerjaan dan kerjasama dengan para pihak.

4. Memberikan arahan dan rekomendasi strategis bagi penyempurnaan model bisnis dan proses bisnis BAKTI Kominfo. Susunan Pengarah BAKTI:

• Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi • Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria; Ketua:

• Sarvoto Atmosutarno, pejabat khusus Menteri Komunikasi dan Informatika; Wakil Ketua:

• Fadhilah Mathar, CEO BAKTI Kominfo; Sekretaris:

• Sudarmanto, Plt. Direktur Sumber Daya dan Pengelolaan BAKTI Kominfo; Anggota:

• Danny Januar Ismawan, Direktur Prasarana, BAKTI Kominfo • Marvels Parsaoran Situmorang, Dirjen Informatika dan Pos, Inspektur I, Kepala Inspektur Kominfo • Hermanto; Deputi Bidang Administrasi Perdata dan Perdata Kejaksaan Agung RI; • Arif Wibawa, Kepala Departemen Sistem dan Teknologi Informasi Perbendaharaan Kementerian Keuangan; • Sutrisno, Kepala Bagian II Departemen Penyidikan. Deputi Direktur Penyidikan, Keuangan dan Pengembangan; • Emin A. Muhamin, Direktur Pengembangan Kebijakan dan Strategi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Raden Ari Vidianto, Direktur Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *