Tantangan Capai Rasio 40% Manfaat Dana Pensiun saat Imbal Hasil Investasi Turun

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) merekomendasikan tingkat pengembalian dana pensiun sebesar 40% dari gaji terakhir selama bekerja. Jumlah ini dihitung agar para pensiunan dapat menjalani kehidupan yang layak.

Pada saat yang sama, tingkat pensiun di Indonesia saat ini hanya sekitar 10-15% dari gaji pekerja terakhir. Padahal, rasio yang dihitung Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) lebih kecil yakni kurang dari 10%.

Direktur Utama DPLK Bapak Syarif Yunus menjelaskan, ada tiga faktor utama yang menentukan besar kecilnya manfaat dana pensiun yang diterima peserta untuk mencapai kuota 40%.

“Oleh karena itu, ada tiga faktor yaitu besaran iuran, jangka waktu bergabung dengan DPLK, dan hasil investasinya. Oleh karena itu, pendidikan dan keterampilan menjadi faktor penting dalam berinvestasi,” kata Syarif kepada Bisnis, Senin (14/10/2024). ).

Sayangnya, laba atas investasi (ROI) dana pensiun menunjukkan tren menurun selama lima tahun terakhir. ROI adalah ukuran keberhasilan investasi dana pensiun. Semakin tinggi ROI yang dicapai maka semakin baik keberhasilan investasi dana pensiun tersebut.

Menurut Badan Jasa Keuangan (OJK), ROI dana pensiun diperkirakan mengalami penurunan pada tahun 2019 hingga 2023, yaitu 8,51% pada tahun 2019, 8,66% pada tahun 2020, 6,06% pada tahun 2021, 5,55% pada tahun 2025. Pada bulan Desember 2023.

Sementara itu, ROI Agustus 2024 menunjukkan tren membaik yakni 4,62%, membaik dari 4,07% pada Juli 2024 dan 4,56% pada Agustus 2023.

Mengingat bahwa laba atas investasi merupakan salah satu faktor kunci dalam mencapai rasio 40% yang direkomendasikan ILO, Syarif menyoroti kemampuan pengelola dana pensiun dalam mengelola investasi pada dana yang dikelola peserta.

“Iya, makanya kompetensi itu penting, apalagi menurut aturan, pengelolaan investasi di DPLK tidak bisa dilimpahkan kepada pihak ketiga artinya harus dikelola sendiri,” kata Syarif.

Sementara itu, Pakar Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menjelaskan, laba atas investasi dana pensiun tidak bisa menjadi variabel independen.

“Jaminan pendapatan akhir hingga 40% bergantung pada dukungan finansial pemberi kerja, bukan hanya pengembangan investasi,” kata Bambang.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *