Bisnis.com, JAKARTA – Perceraian artis dengan pasangan suami istri muda tengah menjadi perbincangan di Indonesia.
Perceraian Baim Wong-Paula baru-baru ini muncul, sebelumnya banyak rumor perceraian artis lain yang beredar. Ada banyak alasan yang menjadi penyebab terjadinya perceraian dalam sebuah rumah tangga.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada tahun 2022 akan terjadi lebih dari 440.000 kasus perceraian dalam setahun. Tapi apa alasan perceraian? Simak faktor-faktor penyebab perceraian di Indonesia: 1. Perselisihan dan pertengkaran
Perbedaan budaya, saling kritik yang melewati batas, perbedaan pola asuh orang tua, dan hal-hal lain terkadang menimbulkan perselisihan antar pasangan. 2. Masalah keuangan
Masalah keuangan juga menjadi faktor kedua penyebab perceraian, data BPS menunjukkan 110.939 kasus perceraian akan terjadi di Indonesia pada tahun 2022. Kurangnya persiapan mental saat menikah, serta keberuntungan dalam karir dan bisnis menyebabkan pendapatan tidak seimbang. dari biaya. Permasalahan warisan juga seringkali menimbulkan masalah bagi pasangan suami istri sehingga menimbulkan perselisihan hingga berujung pada perceraian. 3. Tinggalkan pasangan Anda
Perselingkuhan antara suami istri juga turut menyumbang angka perceraian hingga 39.359 kasus. Hal ini sering terjadi akibat fenomena perselingkuhan dalam rumah tangga.
Tren pejabat dan tokoh masyarakat yang terlibat perselingkuhan mencerminkan situasi rumah tangga pasangan Indonesia. Fenomena ini juga ditampilkan di beberapa film seri dan layar lebar, seperti “Breaking Up, Finishing, dan Wedding Agreement”. 4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Perceraian dalam kasus nyata terjadi pada fenomena kekerasan dalam rumah tangga, data BPS menunjukkan 4.869 kasus pada tahun 2023. Kekerasan dalam rumah tangga juga masuk dalam kategori tindak pidana dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Meski demikian, kekerasan dalam rumah tangga masih terjadi di semua kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga masyarakat sipil. 5. Minum
Ketidakstabilan pasangan, yang sering ditemukan mabuk alkohol, juga berkontribusi terhadap lebih dari 1.500 kasus perceraian pada tahun 2023. Hal ini juga sering menjadi tanda kekerasan dalam rumah tangga dan masalah ekonomi yang muncul dalam sebuah keluarga.
Alkohol juga bisa dijadikan alasan perceraian karena berpotensi menimbulkan kekejaman atau kekerasan terhadap pasangan. Faktanya, faktor-faktor tersebut termasuk perempuan yang menggugat cerai suaminya. Data BPS pada tahun 2022, sebanyak 388.358 perkara perceraian yang diajukan oleh istri. 6. Judi dan Judi Online/Judol
Judi online saat ini sedang booming di Indonesia. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap lebih dari 1.400 kasus perceraian dalam satu tahun adalah perjudian. Saat ini bahkan pemerintah juga sedang gencar melakukan perlawanan terhadap penggunaan perjudian online (judol) yang terjadi di Indonesia.
Ternyata hal ini juga menjadi faktor utama tenggelamnya rumah kapal. suami istri berpisah dalam jangka waktu yang berlaku untuk mengajukan gugatan cerai.
Tingginya angka perceraian di Indonesia menimbulkan pertanyaan: apakah perceraian sudah bukan hal yang tabu lagi? Namun, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan dan mensosialisasikan kewajiban melakukan hubungan seks pranikah. Jadi, persiapkan baik-baik untuk pernikahan Anda berikutnya! (Erich Samuel)
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel