Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi membubarkan kisruh dualisme Asosiasi Agen Perjalanan dan Perjalanan Indonesia (Asita) pasca terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK) No. AHU. memiliki 02.AH.01.043 tanggal 10 September 2024.
Menurut Nunung Rusmiati, Ketua Asita, keputusan tersebut menegaskan bahwa Asita yang sah hanya ada satu, yakni di bawah kepemimpinannya. Dengan demikian, kubu Asita Artha Hanif merupakan organisasi ilegal.
“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah mengeluarkan keputusan yang mencabut keputusan sebelumnya tentang perubahan anggaran dasar yang dipimpin oleh Bapak Artha Hanif. Keputusan ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menegaskan organisasi tersebut tidak sah dan tidak berhak atas nama Asita, jelasnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asita Budijanto Ardiansjah menegaskan, Asita di bawah kepemimpinannya sudah terbentuk jauh sebelum Asita di kubu Artha Hanif.
Dijelaskannya, Asita didirikan pada 7 Januari 1971, dan kubu Asita Artha Hanif baru didirikan pada 2021. Hal ini menegaskan hanya ada satu Asita sah yang saat ini memerintah dari Nunung Rusmia.
“Setelah ujung tombak ini [kubu Artha Hanif Asita] terbentuk, mereka mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Saat itu Kemenkum HAM memberinya sertifikat, kenapa? “Karena saat itu belum ada pembahasan, dan ketika mendaftar secara online, sistem sudah bisa menerimanya,” ujarnya.
Serta menyelesaikan konflik dualisme yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Di bawah kepemimpinan Kapten Asita Nunung Rusmiati, ia mengaku tetap berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, setelah meraih prestasi positif di tahun 2023.
Pada tahun 2023, jumlah wisman meningkat sebesar 98,3% dengan kontribusi devisa sekitar USD 14 miliar atau Rp 217,48 triliun (asumsi kurs Rp 15.534).
Selain itu, perjalanan domestik akan semakin dipromosikan hingga mencapai 749,1 juta orang pada tahun 2023, sehingga berkontribusi terhadap angkatan kerja sebanyak 24,92 juta orang. Susunan pengurus Asita 2024 – 2029:
Ketua Umum – Nunung Rusmiati
Sekjen – Budijanto Ardiansjah
Wakil Sekjen 1 – Nuning Widya Sutrisno
Wakil Sekjen 2 – Edwin Ismedi Lagu Kebangsaan
Wakil Sekretaris Jenderal 3 – Hairani Tarigan
Kepala Bendahara – Hanny
Wakil Bendahara 1 : Ahmad Sugiyono
Wakil Bendahara 2 : Leni Hartono
Wakil Bendahara 3 : Moudy Paat
Wakil Presiden 1 – Solahuddin Nasution
Wakil Presiden 2 – Rocky W. Praputranto
Wakil Presiden 3 – Didi Leonardo Manaba
Wakil Presiden 4 – Masrura Ramidjal
Wakil Presiden 5 – Anthon Wahyudi
Wakil Presiden 6 – Dewantoro Umbu Joka
Wakil Presiden 7 – Nofel Saleh Hilabi
Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel