Jelang Pembubaran Jiwasraya, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan ada rekanan lain dalam proses perencanaan menjelang pelepasan perusahaan.

Skema Restrukturisasi Jiwasraya merupakan skema untuk menjaga nilai polis untuk menghindari kerugian besar yang mungkin ditanggung oleh pemegang polis di negara. Hal itu dilakukan menyusul situasi keuangan perseroan yang mengalami tekanan selama beberapa tahun terakhir.

Diketahui, masih ada pihak sebelumnya yang menolak perubahan Jiwasraya. Jumlahnya mencapai 648 petugas polisi yang sebelumnya menyatakan tidak mau, namun kini memutuskan untuk mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya pada September 2024.

Direktur Jenderal Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, jumlah peserta rencana sektor bancassurance mencapai 128 pemegang polis, pemegang polis korporasi 11 orang, dan jumlah lainnya dari pemilik sektor ritel, jumlahnya hingga prediksi 545 orang.

“Kami juga membuka kesempatan bagi mereka yang tidak tergabung dalam program pertukaran Jiwasraya,” kata Mahelan dalam keterangan resminya yang dirilis Selasa (22/10/2024).

Sejak diluncurkan hingga awal Oktober 2024, sudah ada 313.775 pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya. Jumlah tersebut berasal dari 5.680 pemegang polis tipe korporasi, 290.763 pemegang polis tipe bisnis, dan sekitar 17.332 polis pemegang polis asuransi mutual. Jika disesuaikan, jumlah peserta program rehabilitasi Jiwasraya mencapai lebih dari 2,4 juta orang.

“Dan saat ini 99,9% pemegang polis yang mengikuti program penukaran Jiwasraya telah beralih ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Oleh karena itu, diharapkan bagi yang memiliki polis yang tidak terlibat dapat segera didaftarkan dan segera diterbitkan,” ucap Mahelan.

Sebelumnya, Pemerintahan Jiwasraya juga menugaskan kelompok khusus yakni Satgas dan Layanan Rehabilitasi (OPPR) untuk mempercepat rehabilitasi.  Pemerintah juga menyediakan beberapa saluran komunikasi yang dapat digunakan oleh pemegang polis yang belum berpartisipasi, untuk mengetahui lebih lanjut manfaat dan tata cara mengikuti program rehabilitasi Jiwasraya.

Hal ini dimaksudkan agar pemegang polis yang tidak ikut serta dapat terhindar dari kerugian yang besar menyusul situasi perusahaan yang semakin likuid, dan permasalahan pencabutan hak usaha, bahkan pembubaran perusahaan yang akan dilakukannya dalam waktu dekat. Terdapat beberapa saluran yaitu call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, dan email di customer_service@jiwasraya.co.id.

“Kami berharap jumlah pesertanya terus bertambah,” kata Mahelan.

Simak berita dan berita lainnya di Google News dan Channel WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *