Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aryeh Setiadi mengatakan alasan Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana melarang aplikasi China Temu adalah untuk mencegah meningkatnya pengangguran (PHK).
Budi mengatakan pemblokiran Temu akan membuat pelaku usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM) merasa terlindungi. Selain itu, Temu diyakini dijual langsung ke konsumen atau pabrik langsung ke konsumen.
“Ini juga sangat penting bagi UMKM. Karena UMKM kita juga harus kita jaga. Kata Budi dalam pertemuan di Kecamatan Kawang, Rabu (10/09/2024), kalau tidak, akan banyak yang dilepas,” kata Budi.
Apalagi soal rumor Temu akan mengakuisisi PT Bukalapak.com Tbk. (QIB). Presiden Projo mengatakan pihaknya akan menyelidiki rumor tersebut.
Namun, dia memastikan Temu belum memasukkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Yang pasti dia (Temu) tidak terdaftar di PSE di Kominfo, katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan aplikasi e-commerce Temu asal China sudah masuk ke Indonesia.
Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Fiki Satari mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian. Investasi.
“Minggu ini akan ada pertemuan lagi karena hari ini Temu sudah ada di App Store dan Play Store,” kata Fiki saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM Jakarta hari ini, Senin (7/10/2024).
Laporan Momentum Work mencatat bahwa Temu mengeksplorasi keunggulan Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara dan mengendalikan hampir seluruh bisnis e-commerce di wilayah tersebut.
“Meskipun pertumbuhan e-commerce di Indonesia belum secepat di Vietnam, Indonesia masih menjadi pasar di mana Temu akan terus bereksperimen,” kata Sabrina Chong dari Momentum Works dalam laporannya, Selasa (8/10). /2024).
Kemungkinan e-commerce buatan China akan berhasil di Indonesia dinilai sangat besar. Menurut isi laporan Momentum Works, pendapat di atas sangat kuat jika mengingat kontroversi TikTok Shop tahun lalu.
Ringkasnya, pekan lalu pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan Temu di Indonesia dalam upaya melindungi usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun pembatasan tersebut tidak benar jika dikaitkan dengan kontroversi pembatasan TikTok yang akhirnya berhasil setelah mengakuisisi pemain lokal Tokopedia hanya dalam waktu 2 bulan.
Namun penelitian ini juga mengkaji faktor politik sebagai keputusan Temu memasuki pasar e-commerce di Indonesia.
“Pemerintahan baru Indonesia yang dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik pada akhir bulan ini. Ia mengatakan, “Dengan demikian, kita akan lebih jelas mengenai potensi kebijakan tersebut,” ujarnya.
Lihat berita dan berita lainnya di Google Berita dan saluran WA