Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait banyaknya bank yang mencatatkan kerugian pada tahun 2024. Meningkatnya investasi pada cadangan juga ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab kerugian tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Diane Ediana Ray berpendapat kelonggaran tersebut merupakan langkah mitigasi terhadap potensi peningkatan eksposur risiko kredit.
Peraturan OJK (POJK) No. 40/POJK.03/2019 Penilaian Kualitas Aset Bagi Bank Umum, Cadangan Pengurangan Kerugian (CKPN) disediakan untuk instrumen keuangan kerugian sesuai Standar Keuangan (SAK).
“Hal ini merupakan salah satu langkah strategis bank untuk memitigasi peningkatan eksposur kredit bank dalam jangka pendek dan jangka panjang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2024).
Dilanjutkannya, cadangan dapat bertambah sesuai dengan penurunan nilai instrumen keuangan menurut SAK serta portofolio dan/atau eksposur yang dimiliki masing-masing bank.
Per Juli 2024, kualitas kredit tetap terjaga pada rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,27% dan NPL net sebesar 0,79%.
Risiko kredit macet alias loan risk (LAR) pun menurun dari 10,51% menjadi 10,27% pada Juni 2024. Rasio LAR juga mendekati level sebelum pandemi, yakni 9,93% pada Desember 2019.
“Sehubungan dengan itu, saat ini tidak ada risiko kredit yang berdampak signifikan terhadap pendapatan bank,” ujarnya.
Soal keuntungan, Diane mengatakan pada bulan kedelapan tahun ini, Bank Indonesia mencatatkan persentase keuntungan yang cukup tinggi. Bunga perbankan sendiri industri tercatat sebesar Rp171,03 triliun, tumbuh 6,42% secara tahunan (year/yoy) dibandingkan Agustus 2023.
Dengan adanya pelonggaran moneter berupa penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau dikenal dengan BI rate dari 6,25% menjadi 6% pada September lalu, OJK memproyeksikan dampaknya adalah pengurangan jumlah uang. Faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan berkelanjutan mungkin saja terjadi.
“Dalam konteks ini, OJK selalu mendorong perbankan untuk memperkuat manajemen risiko dan menerapkan praktik kehati-hatian dan tata kelola yang baik agar perbankan tetap sehat dan stabil,” tutup Diane.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel