LinkAja, DANA hingga Gopay Perkuat KYC untuk Perangi Judi Online

Bisnis.com, JAKARTA – Dompet digital LinkAja, DANA, dan Gopay memperkuat sistem identifikasi pengguna atau kenali pelanggan (KYC) untuk menindak perjudian online di Tanah Air. 

KYC (Know Your Customer) adalah proses identifikasi dan verifikasi nasabah yang dilakukan oleh lembaga keuangan atau penyedia jasa keuangan lainnya untuk memastikan keabsahan identitas nasabah dan mencegah aktivitas ilegal seperti perjudian online.

CEO LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah menindak perjudian online dengan harapan tidak ada lagi transaksi judo tahun depan. 

“Sejalan dengan misi pemerintah, LinkAja terlibat aktif dalam mencapai tujuan meminimalisir perjudian online. “Kami yakin Rp0 bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai. Kami berkomitmen untuk mewujudkannya,” kata Yogi kepada Bisnis, Senin (21/10/2024). 

Komitmen LinkAja dalam penghapusan perjudian online, perusahaan terus melakukan upaya nyata baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan berbagai pihak. 

Dalam hal penguatan manajemen risiko, LinkAja secara konsisten memperkuat proses end-to-end Know Your Customer/Merchant (KYC/M), Customer Due Diligence (CDD) dan Enhance Due Diligent (EDD) yang sudah ada. 

LinkAja juga akan meningkatkan kemampuan analisis dokumen, identifikasi data aplikasi pelanggan/merchant baru, dan kesesuaian untuk melakukan patroli web secara independen dan intensif terhadap informasi rekening bank dan non-bank serta merchant QRIS yang digunakan di situs web atau aplikasi seluler perjudian online. tersedia. 

“Sesuai dengan pedoman Bank Indonesia, kami akan semakin memperkuat pedoman terhadap penjual dan tidak segan-segan menutup rekening dan mengakhiri kerja sama jika penjual terbukti melakukan tindakan yang merugikan,” kata Yogi. 

Dari sisi penguatan infrastruktur teknologi, LinkAja akan mengoptimalkan implementasi Fraud Detection System (FDS) yang dimiliki perseroan, dimana FDS LinkAja selama ini dirancang untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas mencurigakan yang merugikan pengguna dan pihak lain dengan memantau transaksi secara real time. dan mengidentifikasi transaksi yang tidak adil. 

LinkAja juga mengintegrasikan fitur keamanan tambahan ke dalam aplikasi, seperti mencegah mode aplikasi palsu, otentikasi dua faktor, enkripsi data, dan pemantauan aktivitas pengguna. 

Agar LinkAja lebih valid, seluruh transaksi melalui aplikasi aman dan terlindungi dari potensi kejahatan siber, kata Yogi. 

Senada, Manajer Komunikasi DANA Indonesia Sharon Issabella mengatakan, pihaknya menerapkan prinsip mengenal pengguna layanan berbasis risiko, yakni Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD), baik saat pembukaan rekening maupun pembaruan rutin. . . 

DANA, lanjut Sharon, juga memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan aktivitas ilegal. 

Perusahaan juga telah meluncurkan fitur-fitur seperti Smart Friction yang dapat mendeteksi transaksi mencurigakan sebelum terjadi, serta Scam Checker, Online Alert dan Online Tipu, untuk mengedukasi pengguna tentang risiko perjudian online dan meningkatkan potensi kesadaran mereka akan penipuan.

Dilanjutkan dengan pemantauan transaksi dan pelaporan segala bentuk transaksi mencurigakan, termasuk indikasi perjudian online, kepada PPATK, kata Sharon. 

Head of Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulya mengatakan, tiga pilar tersebut adalah teknologi, kolaborasi, dan pendidikan. Dari segi teknologi, GoPay membaginya menjadi 3 cluster.

Pertama, kelompokkan sebelum bertransaksi. GoPay melakukan proses verifikasi terhadap calon pengguna GoPay agar mudah diidentifikasi.

“Kita memiliki teknologi pengenalan wajah yang secara alami menggunakan kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin untuk mencegah pencurian identitas yang tidak diinginkan,” kata Ade, Kamis, dalam diskusi publik bertajuk “Memerangi Judi Online, Menciptakan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman.” (17.10.2024) .

Jadi, dalam kasus cluster kedua, proses transaksinya. Ade mengatakan GoPay menggunakan kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.

Jadi cluster ketiga adalah setelah transaksi. Dalam hal ini, menurut GoPay, Ade menggunakan teknologi otomasi yang juga mempelajari proses transaksi.

“Kalau curiga, buat catatan tersendiri untuk kami, lalu kami laporkan ke PPATK,” kata Ade.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *