Pak Bas Bakal Dapat Gaji Rp172,71 Juta per Bulan jika Jadi Ketua Otorita IKN

Bisnis.com, JAKARTA – Basuki Hadimuljono tak lagi menjabat sebagai Menteri PUPR, namun berpeluang menjadi Ketua Badan IKN.

Basuki mengatakan kepada wartawan, dirinya akan resmi menjabat sebagai Ketua Badan Otorita IKN (OIKN), menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya masih di OIKN, tapi sekarang Pltnya sudah berhenti. Sekarang [sertifikat pejabat langsung] ada di Sekretariat Negara,” kata Basuki saat ditemui di Kantor Menteri PUPR, Senin (21/10/2024). .

Namun Basuki belum bisa memastikan kapan keputusan (SC) pengangkatannya sebagai ketua akhir OIKN akan keluar.

Namun yang jelas dia menegaskan hal itu akan dilakukan dengan cepat. Gaji Ketua Dewan Pengurus IKN

Jika Basuki menjadi Ketua Otoritas IKN, ia bisa mendapat gaji ratusan juta per bulan.

Sebagaimana diketahui, IKN dikelola oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengurus IKN.

Gaji kedua ketua IKN diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Jasa Lainnya Ketua dan Wakil Ketua OIKN.

Berdasarkan aturan tersebut, Ketua OIKN mendapat hak keuangan hingga Rp 172,71 juta setiap bulannya.

Angka tersebut meliputi gaji pokok sebesar Rp5,04 juta, tunjangan terkait sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153,42 juta.

Sedangkan Wakil Ketua OIKN mengantongi keuntungan finansial sebesar Rp155,18 juta setiap bulannya.

Rinciannya, gaji pokok Rp4,89 juta, bonus terkait Rp634,77 juta, bonus jabatan Rp11,56 juta, bonus kinerja Rp138,07 juta.

Tak hanya itu, dua petinggi OIKN juga diberikan dana lain berupa dana kerja.

Di sana, biaya operasional ketua OIKN sebesar Rp178 juta, dan wakil ketua OIKN sebesar Rp145 juta.

“Dana untuk pekerjaan diberikan sebesar 80 persen sebagai dana satu kali dan 20 persen sebagai dukungan untuk kegiatan lain,” bunyi undang-undang tersebut.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *