Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Keramik Indonesia (ASAKI) merespons kebijakan baru Kementerian Perindustrian yang menerapkan SNI wajib bagi produk keramik yang diperdagangkan di pasaran. 

Sementara aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. Keputusan Menteri Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Wajib SNI Ubin Keramik 

CEO Asaki Edy Suyanto berpendapat, penerapan SNI wajib merupakan upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan kekuatan industri keramik Indonesia dari gempuran produk impor. 

“Dengan adanya wajib SNI tidak hanya pada produk lokal, tetapi juga produk impor, hal ini akan memberikan kesetaraan kualitas,” kata Eddy saat ditemui, Senin (14/10/2024). 

Menurut Eddy, aturan ini juga memberikan perlindungan kepada konsumen terkait kualitas keramik rumah tangga. Sementara itu, pihaknya mengklaim tetap menjaga kualitas produk nasional.

Namun, pasar lokal penuh dengan produk impor murah dengan kualitas yang dipertanyakan. Adanya SNI wajib dapat membuat produk dalam negeri menjadi lebih kompetitif. 

Ia mengatakan: “Kami siap melakukan ekspansi baru. Saat ini, total kapasitas terpasang sektor industri keramik mencapai 675 juta meter persegi per tahun. Saat ini, kami hanya dapat beroperasi pada level 60-65%.”

Namun, Ede mengatakan pihaknya saat ini masih menghadapi kendala karena belum diterbitkannya aturan Anti Dumping Impor (BMAD) Kementerian Keuangan.

“Jika ini segera dikeluarkan, kami yakin industri keramik bisa cepat pulih. Kami sudah punya rencana untuk meningkatkan persentase ini lagi menjadi 80% di tahun 2025 dan di tahun 2026 bisa kita tingkatkan lagi menjadi 90%,” tutupnya. 

Padahal, hasil investigasi Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) yang mengungkap bukti adanya praktik dumping keramik asal China sudah keluar sejak 2 Juli 2024. Hingga saat ini, Mendag belum ditindaklanjuti. Peraturan Keuangan (PMK) tentang besaran BMAD yang ditentukan. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *