Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum NIBA AJB Bumiputera 1912 F. Ghulam Naja menegaskan, dalam upaya memperbaiki keuangan perusahaan, pengurus AJB Bumiputera 1912 harus tetap fokus pada implementasi Rencana Penyehatan (RPK). . ) yang sudah diperbaiki.
Sebelumnya, RPK AJB Bumiputera 1912 mendapat pernyataan tidak keberatan dari Badan Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juli 2024, sehingga seluruh internal perusahaan harus menjaga stabilitas prosesnya tanpa terpengaruh campur tangan pihak luar. .
“Demi menjaga kestabilan usaha, sebaiknya tim manajemen lebih fokus dalam melaksanakan RPK yang telah disepakati. Dengan begitu, indikator kinerja bisa lebih terukur. Hal ini perlu dilakukan agar proses pengembangan keuangan AJB Bumiputera 1912 sudah berjalan. baiklah,” kata Ghulam dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/10/2024).
Ia juga menegaskan, dukungan semua pihak sangat penting dalam upaya ini, terutama dari para peserta Majelis Anggota Umum (RUA) yang merupakan badan tertinggi AJB Bumiputera 1912. Menurutnya, panitia juga ingin melakukan hal yang sama. membuat. program keuangan terbaik untuk menjamin hak-hak Pekerja.
“Direksi AJB Bumiputera antara lain diminta untuk memastikan bahwa mereka menciptakan program terbaik yang dapat mereka gunakan sebagai sumber dana untuk memenuhi hak-hak pekerja dan memastikan keberlangsungan kehadiran pekerja di tempat kerja AJB Bumiputera 1912,” katanya.
Ghulam juga berbicara tentang sikap pengadilan terhadap masalah keuangan perusahaan. Menurut dia, seharusnya proses perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak perlu dilakukan, mengingat perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah sesuai dengan hukum. Ia berharap para peserta RUA dapat mempertimbangkan kepentingan pekerja dalam rencana strategis yang dilaksanakan, sehingga dapat tersaji visi yang lebih realistis dan seluruh kewajiban perusahaan dapat diselesaikan secara merata dan adil.
Dalam rangka restrukturisasi keuangan AJB Bumiputera 1912 yang saat ini dalam pengawasan khusus OJK, Ghulam menekankan besarnya tanggung jawab yang diemban para pemangku kepentingan RUA.
“Mereka harus memastikan bahwa komitmen perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang kebijakan, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya, dapat disikapi secara sistematis dan terencana melalui penerapan RPK yang dilakukan oleh dewan, tentunya dengan bimbingan dari dewan,” dia menyimpulkan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel