Bisnis.com, JAKARTA – Serikat buruh dari berbagai serikat pekerja dan federasi akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (24/10/2024) untuk meminta pemerintah menaikkan upah minimum atau UMP 2025 dan menghapus UU Cipta Kerja. .

General Manager Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan mengatakan, aksi demo buruh serentak di 38 daerah, mulai 24 Oktober 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Aksi ini akan dilakukan secara berantai mulai tanggal 24 [Oktober 2024] dan akan dilakukan di 38 daerah, kata Iwan kepada Bisnis, Kamis (23/10/2024).

Dalam aksinya tersebut, para buruh meminta upah minimum dinaikkan sebesar 8%-10% pada tahun depan, seiring dengan ditulisnya Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan. 

Menurut dia, penetapan upah minimum yang menjadi salah satu tonggak penting bagi pekerja untuk memperoleh penghasilan saat ini sudah melalui aturan yang ada, dalam hal ini PP No.51/2023. Dalam proses ini, pemerintah menetapkan alpha sebagai salah satu kriteria penentuan upah minimum. Akibatnya, upah minimum sedikit meningkat. 

Menurut survei serikat pekerja, kenaikan upah rata-rata harus di atas 5%. Hal ini memperhitungkan kebutuhan sehari-hari, tidak hanya pangan, namun kebutuhan lain seperti pendidikan dan kebutuhan anak.

Belum lagi, saat ini daya beli masyarakat sedang menurun. Dengan upah yang rendah, pekerja semakin sulit meningkatkan produktivitas.  

“Khusus cepatnya permintaan pekerja/pegawai karena daya beli pekerja menurun. Sekarang sudah lima bulan berturut-turut terjadi penurunan, sedangkan kebutuhan pekerja ditentukan oleh pendapatan,” ujarnya. 

Selain tuntutan kenaikan upah, para buruh meminta pemerintahan baru untuk menaikkan undang-undang penciptaan lapangan kerja, khususnya jumlah lapangan kerja. 

Sebagai informasi, staf akan melakukan presentasi. Aksi akan berlangsung pukul 10.00 WIB dengan titik pertemuan di depan Balai Kota Jakarta dan Patung Kuda Indosat. Sasaran aksinya adalah Istana Negara Jakarta.

Iwan berharap, kali ini tindakan aparat tidak lagi menjadi cara aparat penegak hukum. “Target kita istana presiden, jadi kita harus ke istana presiden.” Kita tidak disuruh main kuda dan sebagainya,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *