Bisnis.com, JAKARTA – Sejak mencatatkan transaksi luar biasa pada tahun 2021, kinerja transaksi aset kripto di Tanah Air belum menunjukkan hasil yang mengesankan. Pemerintah berdalih, berkepanjangannya transaksi aset kripto disebabkan oleh fenomena siklus yang melekat pada industri, termasuk musim dingin kripto.
Kasan, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBT), menjelaskan terdapat gejala berulang dalam perdagangan aset kripto yang disebut dengan crypto winter, dimana transaksi cenderung menurun setelah mencapai nilai yang tinggi.
Tak terkecuali, kata Kasan, pada musim gugur pada periode 2022-2023.
“Transaksi aset kripto akan mulai menurun pada tahun 2022 hingga 2023. Hal ini dikarenakan dalam perdagangan aset kripto terjadi apa yang disebut dengan crypto winter yang artinya nilai transaksi akan tetap rendah setelah mencapai nilai puncak,” ujarnya baru-baru ini kepada Business.
Dalam peredarannya, kata Kasan, jumlah transaksi aset kripto tertinggi terjadi di pasar dalam negeri pada tahun 2021. Pasalnya di tengah pandemi Covid-19, aset kripto menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Biasanya merupakan fenomena musiman, fase rebound perdagangan aset kripto di Indonesia diyakini hanya tinggal menunggu waktu saja. Dalam konteks ini, pemerintah meyakini musim dingin kripto sudah memasuki fase terakhir di Indonesia.
Bahkan, Kasan optimis nilai transaksi pasar fisik aset kripto akan meningkat 300% – 400% pada tahun ini dibandingkan tahun 2023. .
Bappebti mencatat selama periode Januari – Agustus 2024, transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia mencapai Rp393,01 triliun.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bappebti telah menyiapkan beberapa langkah strategis. Termasuk penguatan regulasi seperti pengembangan produk dan organisasi; Struktur ekosistem aset kripto seperti pertukaran, kliring, deposito terintegrasi dan beroperasi sesuai aturan.
Mendorong Calon Pedagang Pasar Fisik Aset Kripto (CPFAK) menjadi PFAK Langsung; Memperkuat literasi masyarakat, terkait tata cara transaksi aset kripto yang baik.
Kemudian, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan pemulihan dan pengelolaan barang bukti berupa aset kripto dalam kasus pidana umum.
Hal ini disusul dengan penguatan peran pengawasan berbasis teknologi informasi, dimana Bappebti menjadi bagian penting dari satuan tugas kritis bersama 11 kementerian/organisasi lainnya, termasuk Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF).
Kemudian, penguatan peran komite aset kripto bagi pengembangan industri aset kripto di Indonesia; Selain upaya mendorong perkembangan produk yang diperdagangkan di bursa kripto Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel