Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT PP Properti Tbk, anak usaha BUMN Karya. (PPRO) akibat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau restrukturisasi utang.
Berdasarkan laporan tersebut, Pefindo menurunkan peringkat teratas PPRO dari idBB- menjadi idSD. Klasifikasi idSD menunjukkan apakah debitur mampu membayar satu atau lebih kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo, baik yang bersifat klasifikasi maupun tidak.
Analis Pefindo Agung Iskandar dalam siaran persnya, Kamis (24/10/2024) mengatakan, “Peringkat PP Properti diturunkan karena terkait dengan pengalaman PKPU.”
Kemudian Obligasi Permanen II PPRO Tingkat IV diturunkan peringkatnya menjadi idD dari sebelumnya idBB-. Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap I dan Tahap III dari idBB- menjadi idCCC.
Penurunan peringkat obligasi tersebut mengindikasikan tingginya tingkat gagal bayar (default) kupon obligasi PPRO akibat status PKPU perusahaan tersebut.
Putusan pengadilan tersebut sebenarnya menetapkan status PPRO dalam masa peralihan PKPU selama 45 hari sampai dengan tanggal 21 November 2024. Dalam status PKPU peralihan tersebut, PPRO dalam keadaan pembekuan utang dan tidak diperkenankan membayar seluruh kreditur, termasuk iuran. Kupon Obligasi Abadi Tingkat II IV yang jatuh tempo pada 14 Oktober 2024.
Sejalan dengan situasi PKPU, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga melakukan pelarangan saham PPRO pada 15 Oktober 2024. Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan, suspensi tersebut disebabkan karena tidak adanya PPRO yang membayar kupon dan/atau pokok. .
Sedangkan berdasarkan laporan keuangannya, PPRO mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik sebesar $459,57 miliar pada kuartal II-2024.
Terjadi peningkatan kerugian PPRO terkait biaya keuangan dari Rp52,33 miliar pada triwulan II tahun 2023 menjadi Rp463,58 miliar pada triwulan II tahun 2024. Sementara pendapatan PPRO turun 36,03% yoy menjadi Rp 189,81 miliar pada kuartal II 2024.
PPRO mencatatkan 16,16 triliun liabilitas pada kuartal kedua tahun 2024, meningkat 1,5% year on year (y/y).
Sedangkan aset PPRO turun 7,26% yoy menjadi Rp 18,99 triliun pada kuartal II 2024. Ekuitas PPRO turun 37,95% yoy menjadi Rp 2,82 triliun pada kuartal II 2024.
Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel