Kementerian Kelautan Amankan 2 Kapal Berbendera Malaysia, Diduga Curi Pasir Laut

Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menahan dua kapal asing berbendera Malaysia karena diduga melakukan kegiatan ilegal, yakni mencuri pasir laut tanpa dokumen yang memadai.

Dua kapal keruk laut raksasa yang berhasil disita adalah Yang Cheng 6 dan Zhou Shun 9, kata Pong Nogrohu Saxono, direktur jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kapal ini dimaksudkan sebagai kapal keruk untuk menyedot pasir laut dan kapal ini sudah lama kami pantau, kata Pong dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis (17 Oktober 2024).

Pada 9 Oktober 2024, Pong melaporkan kapal tersebut bertabrakan dengan Orca 003 yang dioperasikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dari pangkalan Batam menuju Pulau Nipa. Saat itu, PKC sedang melakukan pemantauan lapangan.

Terengnu lalu memerintahkan anak buahnya menghentikan kapal. Pong mengatakan kapal tersebut sudah lama berada di bawah kendali PKC karena sering tiba di perbatasan tanpa izin. Setelah diselidiki, Pong mengungkapkan kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Yang ada hanya dokumen pribadi kapten. 

Selain itu, kapal tersebut membawa sekitar 12.000 tonase kotor sekitar 10.000 meter kubik pasir laut. Saat diinterogasi, kapten WNI tersebut mengaku pasir tersebut dibawa ke Singapura.

Namun, menurut keterangan kapten, Pong mengatakan kapal itu bolak-balik 10 kali sebulan untuk mengambil pasir. Setelah kapal disedot, dibutuhkan waktu 9 jam untuk mengisi palka. 

“Bisa dibayangkan seperti apa tahun itu,” katanya.

Kemudian, PKC memeriksa kedua kapal tersebut. Untuk saat ini, pihaknya memutuskan kapal-kapal tersebut dianggap tidak bersalah. Pihaknya telah memperoleh sejumlah barang bukti yang kemudian akan disiapkan untuk mengetahui sejauh mana kesalahan yang dilakukan kedua kapal tersebut.

Dua kapal pengerukan tersebut patut diduga melakukan kegiatan ilegal. Pada akhirnya, dia mencatat: Kami beroperasi di perbatasan, tapi kami menyedot pasir di wilayah kami. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *