Bisnis.com, Jakarta – Industri asuransi sedang berada dalam situasi sulit. Di satu sisi, target yang tinggi telah ditetapkan untuk penetrasi dan cakupan asuransi di sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Pasar. Industri.

Dalam Roadmap Pengembangan dan Konsolidasi Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peningkatan penetrasi penjaminan hingga 3,5% pada tahun 2028 dan penjaminan portofolio segmen UMKM hingga 90%. Pada tahun tersebut Hingga tahun 2023, penetrasi industri sekuritas di Indonesia masih sebesar 2,60%.

Untuk mencapai tujuan tersebut, industri asuransi menghadapi persaingan pasar dengan perusahaan asuransi umum, khususnya dari lini bisnis asuransi kredit. Misalnya saja pada data tahun 2023, nilai premi asuransi kredit dan surety bond mencapai 30,76 triliun, sedangkan biaya jasa penjaminan (IJP) hanya Rp 7,92 triliun. Data menunjukkan premi penjaminan asuransi pinjaman 3,88 kali lebih tinggi dibandingkan IJP perseroan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *