Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan terkini likuidasi bank atau likuidasi Unit Usaha Syariah (UUS). Ada dua bank yang ingin melakukan spin UUS dengan batas waktu pengajuan persetujuan tahun 2026.

Direktur Utama Pengelola Bank OJK Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini terdapat dua UUS yang dikenakan kewajiban pengecualian sesuai Peraturan OJK (POJK) no. 12 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Syariah.

Dalam ketentuannya, bank yang nilai aset UUS mencapai 50% dari total aset induk perusahaan dan/atau total aset UUS mencapai paling sedikit Rp50 triliun harus digolongkan sebagai Bank Umum Syariah (BUS).

Berdasarkan laporan keuangan, terdapat dua bank yang masih memiliki UUS, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Kedua bank tersebut memperkenalkan cara penghentian kewajiban sesuai dengan OJK.

Aset UUS BTN atau BTN Syariah mencapai Rp 56 triliun pada kuartal II 2024. Setelah itu, aset UUS CIMB Niaga atau CIMB Niaga Syariah mencapai Rp 64,83 miliar pada kuartal II 2024.

Saat ini, berdasarkan POJK, terkait UUS, bank mempunyai waktu paling lama dua tahun untuk mengajukan permohonan izin setelah memenuhi kriteria pemisahan UUS. Alhasil, baik BTN maupun CIMB Niaga memiliki waktu hingga akhir tahun 2026 untuk berpindah-pindah UUS.

Dian mengatakan kedua bank tersebut telah menyelesaikan langkah spin-off UUS. Kedua bank juga telah menghubungi OJK untuk melakukan perubahan ini.

“Kedua UUS tersebut tentunya sedang melakukan berbagai persiapan mulai dari restrukturisasi model bisnis, infrastruktur dan berbagai kebutuhan operasional lainnya,” kata Dian melalui tanggapan tertulis, Jumat (10/11/2024).

Sebagai bagian dari spin-off, UUS BTN merencanakan aksi korporasi berupa pengambilalihan. BTN memang dipastikan sedang dalam proses akuisisi bank syariah baru pasca sebelumnya batalnya rencana pembelian PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.  

Namun, Dian mengatakan sejauh ini belum ada permintaan terkait rencana operasional BTN yang dikirimkan ke OJK. 

“Rencana pengambilalihan menjadi tanggung jawab pemegang saham kedua bank tersebut,” ujarnya.

Saat ini, Direktur Utama BTN adalah Direktur Nixon L.P. Napitupulu enggan menyebutkan nama bank syariah yang diincar BTN. Namun, dia mengatakan BTN saat ini sedang dalam proses pembahasan serius terkait rencana akuisisi bank syariah tersebut, termasuk soal valuasinya.

“Saya masih harus menyembunyikan bank tersebut karena saya juga punya masalah pasar modal OJK. “Sebut saja nama Bank X, sekarang kita dekati Bank tersebut  

Di CIMB Niaga, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan perseroan kini sedang bersiap meluncurkan UUS. CIMB Niaga juga berkonsultasi dengan OJK dan direksi terkait lainnya saat melakukan divestasi tersebut.

“[CIMB Niaga] akan memulai proses konsolidasi pada tahun depan,” ujarnya kepada Lani Bisnis, Juni lalu (6/12/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *