Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Barito Renewable Energy Tbk. (BREN) menyatakan keluarnya perseroan dari indeks FTSE Large Cap karena adanya penangkapan pemegang saham perseroan oleh empat pemegang saham.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Barito Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) Merly mengatakan kebijakan ini dimanfaatkan FTSE Russell untuk menghapus perusahaannya mulai 19 September 2024.

Demikian laporan FTSE Russell pada Kamis (19/9/2024). BREN FTSE kemudian menolak untuk dipublikasikan dalam surat Russell.

Bahkan, tawaran Prajogo Pangestu masuk dalam indeks populer pada 23 Agustus 2024. Peristiwa serupa terjadi pada 4 Juni 2024, saat BREN dicopot dari daftar pemilih pada 24 Mei 2024.

Merli mengatakan dalam rilis online, Kamis (24/10/2024) saham BREN di indeks FTSE Russell terikat dengan penangkapan pemegang saham atau 97% dari seluruh saham BREN.

Merli menolak anggapan perusahaan tersebut dikeluarkan dari indeks karena tidak mematuhi aturan.

“Pertama, kami ingin menarik perhatian pada fakta bahwa kami gagal mematuhi peraturan perenang bebas.”

Pada 22 September 2024, Merli menjelaskan kepemilikan saham empat pemegang saham yang diwakili oleh FTSE Russell dilepas pada rencana IPO tahun 2023 di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Data sampai dengan 19 September 2024 PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) memegang saham sebesar 64,666%, disusul Green Era Energy Pte Ltd sebesar 23,603%. Kedua perusahaan ini berhubungan langsung dengan Prajogo Pangestu.

Sedangkan Jupiter Tiger Holdings memiliki 3.941 persen saham dan Prime Hill Funds memiliki 3.761 persen saham di BREN. Saham kedua perusahaan terakhir ini termasuk dalam saham mengambang bebas berdasarkan aturan BEI.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 19 September 2024, jumlah saham yang berhak beredar bebas berdasarkan aturan BEI adalah sebanyak 15.601.235.234 saham atau 11,66%.

Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan persentase free float dalam prospektus IPO yang menyebutkan free float sebanyak 15.694.413.334 atau 11,73%.

“Pada saat IPO, saham keempat pemegang saham tersebut sebesar 97% dan tidak mengalami perubahan seperti yang dijelaskan,” kata Merli.

Seperti disebutkan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mendalami indikasi penipuan perdagangan atau manipulasi pasar saham BREN dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN).

Inarno Djajadi, Direktur Pengawasan Pasar Modal, Pengawasan Keuangan dan Pertukaran Karbon OJK, mengatakan uji coba transaksi saham BREN dan CUAN masih berlangsung.

Inarno dalam tanggapan tertulisnya, Rabu (10/2/2024) mengatakan OJK telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan menyeluruh, termasuk memeriksa tanda-tanda perdagangan curang atau manipulasi pasar lainnya.

Menurut dia, setiap item akan dievaluasi sesuai aturan dan standar terkait. Jika terbukti benar, OJK akan menegakkan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Penafian: Pesan ini tidak dimaksudkan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *