Bisnis.com, Jakarta – Panitia DPR

Ketua Komite ke-11 DPR Muhamed Misbexun mengatakan Presiden mempunyai hak penuh untuk menunjuk tugas dan tanggung jawab para menteri kabinet. Lagipula, lanjutnya, menteri adalah pembantu presiden.

Misbexun kepada Bisnis, Jumat (25/10/2024), mengatakan, “Oleh karena itu, bagaimana mekanisme harmonisasi dan pelaksanaan laporan serta tugas yang diberikan, hal-hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Presiden.”

Sebelumnya, Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 (Perpres) tentang Tugas dan Tata Tertib Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Dalam beleid tersebut, Kementerian Keuangan kini disebut sebagai departemen yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan kementerian koordinator lainnya.

Alhasil, Kepala Badan Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Denis Sujantoro mengaku Kementerian Keuangan kini dikoordinasikan langsung oleh Presiden. Alasannya untuk memperkuat kinerja lembaga perbendaharaan.

“Latar belakangnya pasti untuk memberikan koordinasi yang lebih kuat, karena langsung di bawah kepemimpinan presiden. Yang kedua tentu saja untuk meningkatkan efektivitas pendapatan dan belanja,” Denis saat dikonfirmasi, Selasa (22/10). menjelaskan. /2024).

Sementara itu, Dradjad Wibowo, anggota panitia ahli Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menyatakan, Prabowo ingin Kementerian Keuangan sejak awal berkoordinasi langsung dengan presiden.

“Setahu saya, sebelum jadi presiden, Pak Prabowo menganggap urusan keuangan (pendapatan, belanja, keuangan) langsung menjadi kewenangan presiden,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22 Oktober 2024).

Delajade mengatakan, keputusan proses rekonsiliasi absolut Kementerian Keuangan tidak ada hubungannya dengan penghapusan Badan Pajak Nasional (BPN).

“Ini tidak ada hubungannya [dengan pembatalan BPN],” lanjutnya. ,

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *