Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, yaitu 236 juta jiwa atau 84,35% dari total penduduk Indonesia. Namun penetrasi ekonomi syariah khususnya asuransi masih tertinggal jauh.
Dengan jumlah penduduk Muslim yang tinggi, Indonesia sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk industri keuangan syariah. Selama lima tahun terakhir, perekonomian dan keuangan syariah secara konsisten menunjukkan kemajuan positif, baik secara nasional maupun internasional.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE), pasar syariah Indonesia menduduki peringkat ke-3 terbesar di dunia pada tahun 2023. Data OJK juga menyebutkan, hingga Juni 2024, total aset keuangan syariah diketahui mencapai Rp 2.756,45 triliun atau tumbuh 12,48% pada tahun 2023 secara YoY (YoY/YoY).
Perkembangan tersebut menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan berbasis syariah, termasuk asuransi syariah yang mengedepankan prinsip kebajikan dan gotong royong.
Meski trennya menunjukkan arah positif, namun jumlah masyarakat yang memahami keuangan berbasis syariah masih sangat rendah dibandingkan pemahaman terhadap produk dan jasa keuangan konvensional.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 39,11%, berada di bawah tingkat literasi keuangan nasional dan konvensional sebesar 65,43% dan 65,09%. Saat ini, tingkat literasi industri asuransi syariah di Indonesia baru 3,99%, jauh lebih rendah dibandingkan literasi asuransi konvensional yang di atas 45%.
Adanya kesenjangan yang cukup besar antara literasi keuangan dengan asuransi syariah dan konvensional menunjukkan tantangan besar sekaligus peluang besar bagi industri untuk mencoba meningkatkan dan menyamakan literasi keuangan dan asuransi berbasis syariah di Indonesia. Pembangunan dan Inklusi Keuangan di Indonesia. Hal ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga.
Konsultan dan ekonom syariah Adiwarman Azwar Karim menekankan pentingnya menanamkan pemahaman prinsip-prinsip pengelolaan keuangan syariah sejak dini pada keluarga untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Sebagai seorang muslim harus hidup sesuai prinsip Islam, yaitu hidup sederhana, berkecukupan dan penuh manfaat bagi orang lain, termasuk keuangan syariah.” kepada keluarga dalam kesehariannya, wujudkan kehidupan yang penuh berkah,” kata Adivarman, menurut Rabu (23/10/2024).
Chief Actuary Officer Prudential Syariah Rina Alvi Roza menjelaskan pentingnya membangun pemahaman pengelolaan keuangan syariah sejak dini dalam keluarga, termasuk asuransi syariah.
“Kami yakin asuransi syariah memiliki prinsip yang sangat baik dan dekat dengan masyarakat Indonesia, misalnya dengan adanya dana Tabarru yang merupakan dana kelompok yang kegunaannya untuk saling membantu,” jelas Rina.
Prinsip dasar keuangan syariah juga berlaku pada asuransi syariah. Dalam penerapannya, asuransi syariah mempunyai nilai-nilai yang bertujuan untuk mendatangkan keberkahan bersama. Berikut adalah nilai-nilainya.
Pertama, sesuai prinsip syariah. Asuransi syariah memastikan setiap transaksi bebas Riba, Gharar dan Maysir. Hal ini menjadikan asuransi syariah sebagai salah satu bentuk perlindungan yang sejalan dengan nilai-nilai agama.
Kedua, asuransi syariah beroperasi dengan prinsip tabarru (donasi) dan ta’awun (gotong royong). Prinsip Tabarru’ mendorong masyarakat untuk menyumbang dana bersama, membantu mereka yang mengalami kerugian. Untuk memungkinkan saling membantu di antara para peserta dan untuk mendorong tanggung jawab bersama.
Ketiga, pada asuransi syariah, sisa uang tabarru dibagikan kepada para peserta. Model pembagian sisa ini memungkinkan peserta untuk memperoleh manfaat finansial lebih dari sekedar perlindungan terhadap risiko.
Keempat, Perusahaan asuransi syariah sebagai wali wajib menjaga transparansi dalam operasional dan transaksi keuangan perusahaan. Peserta mendapatkan pemahaman yang jelas tentang bagaimana kontribusi dikelola dan dibagikan, sehingga membangun kepercayaan dan kesetaraan dalam sistem.
Kelima, asuransi syariah sejalan dengan prinsip kesejahteraan sosial dan tanggung jawab sosial perusahaan, yang mengutamakan kesejahteraan individu dan juga berkontribusi terhadap pengembangan masyarakat. Dengan mendorong inisiatif saling membantu dan amal, asuransi syariah mempromosikan budaya tanggung jawab sosial dan kasih sayang.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA