Intip Kinerja Industri Penjaminan yang Ditargetkan Tumbuh Tinggi di Era Prabowo

Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi akan menunjukkan hasil pertumbuhan yang baik pada Agustus 2024 atau hingga akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pemerintah yang memasuki pemerintahan baru sedang menyiapkan roadmap atau peta jalan yang akan mewujudkan tujuan luhur penetrasi industri asuransi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, industri penjaminan yang beredar akan bernilai Rp 418,13 triliun pada Agustus 2024. Angka tersebut meningkat 11,98% (YoY) dari Rp373,39 triliun pada Agustus 2023, atau 0,73% (MoM) dari Rp415,09 triliun pada Juli 2024.

Secara sektoral, outstanding penjaminan perusahaan manufaktur pada Agustus 2024 sebesar Rp308,85 triliun, meningkat 8,14% (YoY) atau 0,24% (Juta). Sedangkan pada sektor non-manufaktur, IDR berada pada level 109,27, naik 24,45% (YoY) atau 2,16% (MTM). Secara persentase, signifikansi penjaminan sektor industri pengolahan pada Agustus 2024 sebesar 73,87%.

Dari sisi pendapatan industri, total pendapatan jasa (IJP) industri asuransi tercatat sebesar Rp7,7 triliun pada Agustus 2024, naik 13,56% dibandingkan Agustus 2023 (y-o-y). Pendapatan naik 13,69% (mtm) menjadi Rp 6,78 triliun.

Mengutip laman Get Your Money OJK, penjaminan merupakan tindakan untuk melakukan lindung nilai atas risiko potensi kerugian, dan risiko tersebut harus diukur dalam istilah finansial. Penjamin menyanggupi untuk membayar kewajiban keuangan penjamin kepada penjamin jika penjamin gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan kontrak.

Lembaga penjaminan melakukan kegiatan komersial seperti penjaminan kredit atau keuangan, penjaminan pinjaman koperasi, penjaminan surat utang, penjaminan transaksi komersial, dan penjaminan konsumen.

Besar kecilnya industri asuransi tercermin dari tingkat penetrasi industri asuransi, yaitu rasio jumlah asuransi yang beredar terhadap produk domestik bruto (PDB). Sayangnya dibandingkan negara maju, penetrasi industri asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, bahkan lebih rendah dibandingkan negara tetangga.

Menurut OJK, pada tahun 2023, tingkat penetrasi asuransi Indonesia masih sebesar 2,60%, tertinggal dari negara maju seperti Korea sebesar 7,40%, Jepang sebesar 7,30%, Taiwan dan Spanyol sebesar 6,70%. Faktanya, tingkat penetrasi asuransi di Malaysia sebesar 5,05%, dua kali lipat dibandingkan Indonesia.

Di Indonesia, aktivitas perkreditan, pembiayaan, peminjaman koperasi, dan transaksi komersial sebenarnya sangat tinggi. Namun, rendahnya tingkat penetrasi asuransi menunjukkan bahwa masih sedikit kegiatan yang dilindungi. Era Prabowo – dijamin memiliki tujuan yang tinggi

Ternyata, di bawah pemerintahan Prabow-Gibran, pemerintah menetapkan target untuk mencapai tingkat penetrasi asuransi sebesar 3,5% pada tahun 2028. Artinya, penetrasi asuransi perlu ditingkatkan hingga sepertiga dari situasi saat ini.

Selain penetrasi, pemerintah juga menargetkan pencapaian 90% sektor usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKM) pada tahun 2028. 

Dalam “Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Garansi Indonesia 2024-2020,” OJK menguraikan tantangan signifikan yang akan dihadapi industri garansi dalam negeri dalam lima tahun ke depan. Salah satunya adalah persaingan pasar dengan perusahaan asuransi tradisional, yang menghambat industri penjaminan dalam memberikan jaminan kredit atau keuangan.

Secara historis, data dari tahun 2020 hingga 2023 menunjukkan bahwa jaminan yang signifikan tidak akan menutup kesenjangan antara utang dan ekuitas UKM. Misalnya, pada tahun 2023, modal pinjaman usaha mikro, kecil, dan menengah akan berjumlah $1 triliun 457 triliun, sedangkan agunan hanya $423 triliun. Pada saat yang sama, pendapatan IJP juga gagal menutupi kekurangan pendapatan asuransi kredit. Misalnya pada tahun 2023, premi pinjaman sebesar Rp30,76 triliun (80%) dan IJP hanya sebesar Rp7,9 triliun (20%). 

Mantan Presiden Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA), Abitani Time menilai persaingan pasar antara industri asuransi umum dan industri surety akan sehat jika kedua industri memiliki kemampuan yang sama.

“Persaingan itu baik jika kinerja, produktivitas, dan pelayanan menjadi sarana persaingannya,” kata Abhitani kepada Bisnis, Minggu (22/9/2024). “Perusahaan atau perusahaan garansi memiliki prospek yang sama.”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *