Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum memastikan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan selesai tahun ini.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), peningkatan kualitas jalan di Jalan Tipali saat ini berjalan sesuai target, sedangkan rencana perluasan jalan akan selesai pada Desember 2024.
Manajemen BPJT menjelaskan pada Sabtu (26/10/2024) “Proyek perpanjangan jalan ketiga di KM 87 – KM 110 Kabupaten Subang yang dibangun oleh PT Astra Tol Cipali berjalan sesuai jadwal.”
Sekadar informasi, perpanjangan lajur 3 di KM 87 – KM 110 dilakukan mulai Juli 2024. Perpanjangan ini melanjutkan penambahan lajur ketiga di KM 72-KM 87 dan menghadap KM 101. Rest area KM 102 dan KM 130 akan selesai pada tahun 2023. .
Sedangkan pada minggu ke-19 beroperasi, penambahan 3 lajur Jalan Cipali Tipi telah melampaui target yaitu sebesar 52% pada kawasan KM 87 hingga KM 98, dan 46% pada kawasan KM 98 hingga KM 110.area dan diharapkan selesai pada Desember 2024.
“Dalam proses ini keselamatan dan keamanan menjadi prioritas Astra Tol Cipali dalam proyek perluasan ini,” tegasnya. Oleh karena itu, rapat perlengkapan diadakan setiap hari guna mengendalikan risiko dan melakukan latihan preventif. “
Membaiknya kualitas pelayanan akan diikuti dengan kenaikan harga Tol Cipali dalam waktu dekat. Menteri Pekerjaan Umum menyetujui rencana penambahan jumlah orang.
Revisi Jalan Tol Cikopo-Palimanan didasarkan pada keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang revisi proyek perpajakan dan persetujuan golongan kendaraan di Jalan Tol Cikampek-Palimanan nomor 2789/KPTS /M/2024,” jelas Pemkot Cipali.
Rinciannya, tarif ruas panjang Cikopo hingga Palimanan yang tadinya 119.000, akan naik menjadi 132.000 untuk kendaraan pertama.
Nah dibawah ini adalah titik-titik terjauh jalan harga Cipali bagi semua tim saat memulai nanti. Daftar Tarif Jarak Cikopo-Palimanan :
Kelas Satu: Rp 132.000
Tahap II : Rp 217.500
Golongan III : Rp 217.500
Golongan IV : Rp 273.000
Kelas V : Rp 273.000
Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA