Bisnis.com, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta hari ini, Kamis (24 Oktober 2024), bersama Partai Buruh dan beberapa serikat pekerja lainnya. Demonstrasi ini menyerukan kenaikan upah minimum atau UMP 2025.

Tak kurang dari 3.000 buruh wilayah Jabodetabek mengikuti aksi ini dengan dua tuntutan utama. Pertama, menaikkan upah minimum minimal 8-10% pada tahun 2025. Kedua, menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

KSPI dan Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan buruh mendesak pemerintah segera menaikkan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025.

“Kenaikan ini sangat wajar mengingat hampir tidak ada kenaikan upah pekerja yang signifikan dalam lima tahun terakhir,” kata Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (24/10/2024).

Pasalnya, Iqbal menyatakan pekerja hanya menerima kenaikan upah sebesar 1,58% dalam dua tahun terakhir. Nilai tersebut berada di bawah angka inflasi sebesar 2,8%. Artinya pekerja merugi hingga 1,3% per bulan, ujarnya.

Selain menuntut kenaikan upah, aksi demonstrasi juga menyerukan pencabutan omnibus law penciptaan lapangan kerja, khususnya di bidang klaster ketenagakerjaan dan perlindungan pemberi kerja.

Menurut Iqbal, omnibus law sangat merugikan pekerja dan petani karena memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk menerapkan kebijakan yang merugikan pekerja, antara lain fleksibilitas tempat kerja yang berlebihan dan minimnya perlindungan sosial.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, aksi demonstrasi ini akan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Istana Negara Jakarta, dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat dan Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara surat pemberitahuan sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Aksi unjuk rasa ini tidak hanya melibatkan KSPI, namun juga serikat pekerja lainnya antara lain KPBI, ​​KSBSI, KSPSI AGN, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSPTSK, SBPI dan serikat pekerja lainnya.

Usai aksi 24 Oktober, Iqbal mengumumkan para buruh akan melakukan aksi gelombang di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi hingga 31 Oktober 2024 dengan tujuan menggempur kantor gubernur, bupati, atau wali kota masing-masing.

Menurut Iqbal, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, KSPI berencana melakukan aksi mogok nasional yang akan dimulai pada 12 November 2024.

Iqbal mengatakan, diperkirakan 5 juta pekerja dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia akan ambil bagian dalam aksi mogok nasional tersebut. 

“Jika pemerintah masih tidak mau mendengarkan suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. “Pemogokan nasional adalah langkah terakhir yang perlu kita ambil,” katanya.

Iqbal juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan kedua tuntutan tersebut, mengingat komitmennya dalam pidato pengukuhannya terhadap keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan kelompok rentan.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google Berita dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *