Bisnis.com, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan diskon bulanan atau bulanan (mtm) untuk simpanan pada empat tingkat nominal. Tingkat tabungan berkurang di bawah 100 juta, dari 100 juta menjadi 200 juta, dari 200 juta menjadi 500 juta, dan dari 500 juta birr menjadi 1 miliar birr.
Berdasarkan data sebaran perekonomian LPS September 2024, tabungan sebesar Rp 100 juta tercatat sebesar Rp 1.058,31 miliar atau 12,1% dari total tabungan dalam negeri yang mencapai Rp 8.767,18 miliar. Secara bulanan, level ini mengalami penurunan sebesar 0,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Padahal, secara year-to-date atau year-to-date (ytd), pertumbuhan kelompok ini hanya 0,5%, terendah dibandingkan kelompok ekonomi lainnya. Namun secara year on year mencatatkan pertumbuhan membaik sebesar 5,3% yoy dengan DPK sebesar Rp 100 juta.
Penurunan serupa juga terjadi pada kelompok ekonomi antara 100 juta birr hingga 200 juta dolar, yang mengalami penurunan sebesar 0,2 persen setiap bulannya. Namun kelompok ini tumbuh sebesar 2,2% ytd dan 5,4% yoy.
Kelompok tabungan antara 200 juta dan 500 juta birr dan 500 juta hingga 1 miliar birr masing-masing menunjukkan penurunan bulanan sebesar 0,1 persen.
Namun secara YTD, DPK Rp200 juta – Rp500 juta tumbuh 3 persen dan tumbuh 5 persen YoY. Sedangkan DPK Rp500 juta – Rp1 miliar mencatatkan pertumbuhan 2,8% ytd dan 6,4% secara tahunan.
Di sisi lain, DPK nominal antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar masih menunjukkan pertumbuhan positif, tumbuh 0,3% secara bulanan dan 3,6% ytd. Secara tahunan, DPK pada kelompok ini tumbuh sebesar 4,3% yoy.
DPK senilai Rp2 miliar hingga Rp5 miliar masih tumbuh 0,5% secara bulanan, YTD 2,2%, dan tumbuh secara tahunan sebesar 4%.
Simpanan nasabah senilai lebih dari 5 miliar dolar yang umumnya didominasi oleh korporasi masih menjadi kelompok tabungan terbesar dengan total Rp4.699,44 triliun atau 53,6% dari total perekonomian nasional.
Kelompok ini mencatatkan pertumbuhan tertinggi dibandingkan peringkat lainnya, yaitu meningkat 1,5% secara bulanan, 3,7% ytd, dan 8,5% yoy.
Menyikapi penurunan beberapa kelompok ekonomi, Kepala Riset LPPI Trixa Siahan mengatakan melemahnya daya beli mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan tabungannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Situasi ini bisa terjadi pada kelas menengah atau yang sering kita kenal dengan istilah middle income trap. Ia bercerita kepada dunia usaha, Rabu (23/10/2024), bahwa kelompok simpanan hingga Rp 1 miliar masih bisa digolongkan sebagai [nasabah] perorangan. .”
Sebelumnya, Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef Abdul Manap Pulungan mengatakan terbatasnya pertumbuhan kelompok ekonomi di bawah $100 juta menunjukkan melemahnya kemampuan keuangan masyarakat.
“Kita benar-benar ada. Belum tentu pendapatan Rp 100 juta, tabungan Rp 200 juta di rekening kita kan? Itu menunjukkan masyarakat menengah ke bawah benar-benar stres,” ujarnya kepada Bisnis.
Menurut dia, PHK di banyak perusahaan turut menyumbang penurunan pendapatan masyarakat.
“Misalnya banyak yang PHK, pabrik pakaian dan tekstil tutup. Kelas menengah ke bawah itulah masyarakat yang bekerja untuk mencari penghasilan,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel