Bisnis.com, Jakarta – Bisnis milik Frankie Osman Widjaja, Sinar Mass Land, menyambut baik rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menyelesaikan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pembelian properti.
Wakil Presiden Komersial Nasional Sinar Mass Land Christine N. Tanjungan mengatakan komitmen pemerintah untuk terus memberikan insentif di bidang perumahan akan berdampak positif pada pasar real estate Indonesia.
Pasalnya, jika pemerintahan Prabowo benar-benar menerapkan BPHTB dan membebaskan PPN, maka pengurangan pajak yang akan dialami masyarakat bisa mencapai hingga 16% dari total harga pembelian rumah. Rinciannya, potongan BPHTB sebesar 5% dan PPN 11%.
Wah, bagus sekali [kalau ada insentif gratis PPN dan BPHTB] karena dengan bebas PPN berarti masyarakat bisa membeli unit hunian lebih murah, ”ujarnya di Apartemen Southgate Tanjung Barat, Senin (14/10). 2024).
Christine menambahkan, hingga saat ini pembeli properti jarang berurusan dengan Akta Jual Beli (AJB) karena terganjal pengenaan biaya BPHTB yang mengingatkan konsumen harus menanggung banyak biaya pembelian, termasuk pajak.
Jika pencairan BPHTB dapat berjalan dengan baik maka akan meningkatkan minat pengelolaan AJB sehingga dapat meningkatkan utilitas properti.
“Biasanya kalau ke AJB ada kendala. Karena AJB harus membayar [BPHTB] sekian persen dari nilai transaksi dan biasanya pada akhirnya mereka tidak mau AJB. Nah, kalau AJB tidak bersedia, berarti pakai aset itu. Pengembangan usaha tidak bisa dilakukan “karena hanya memiliki dokumen, bukan sertifikat,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana penghapusan PPN dan BPHTB pembelian rumah pertama kali dilontarkan Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Hashim S Djojohadikusumo.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memberikan kemudahan kepemilikan hunian.
Berdasarkan hal itu, Hashim mengatakan usulan penghapusan BPHTB sudah disampaikan kepada pemerintah terpilih.
“BPHTB 5% ya, ini rekomendasi kami dari pemerintah untuk dihapuskan. Jadi sekitar 16% [insentif perumahan, bebas PPN, dan gratis BPHTB],” jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel