Bisnis.com, JAKARTA – Masalah penipuan nasabah tengah melanda industri keuangan berkat teknologi peer-to-peer (P2P) lending. Mulai dari praktik pemalsuan dokumen hingga trik melebih-lebihkan pendapatan hingga menaikkan limit kredit, itulah contoh cara paling umum yang masih terus dicoba oleh para pelaku kejahatan hingga saat ini.

Tentu saja, di industri keuangan atau yang sering disebut dengan persewaan, polisi akhir-akhir ini banyak menemukan kasus penipuan di berbagai daerah. Meski pelakunya sudah dipenjara, fakta ini menunjukkan bahwa penipuan masih mewabah di kalangan pelaku industri.

Misalnya, terciptanya sindikat yang lupa akan keputusan bisnis dan bank di Bekas, Jawa Barat, kedapatan menjual mobil dalam jumlah besar di media sosial dan modal untuk mengajukan pinjaman di beberapa perusahaan rental. 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *