Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menunjuk Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara Power (BPI Danantara). Entitas baru tersebut kabarnya akan mirip dengan Temasek, perusahaan milik negara Singapura yang bisa berinvestasi di perusahaan asing.
Meski payung hukumnya belum lengkap, Danantara diarahkan untuk mengelola investasi di luar APBN. Otoritas Investasi Indonesia (INA) juga akan dilebur ke dalam Danantara yang akan berakhir 4 tahun pada 15 Desember 2024.
Usai pembukaan pada Selasa (22/10), Muliyaman mengatakan Dananthara akan membawahi Lembaga Pengelola Investasi (LPI)/INA.