Bisnis.com, JAKARTA – Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Asuransi Indonesia 2023-2027 menargetkan penetrasi asuransi sebesar 3,2 persen dan kepadatan asuransi sebesar 2,Rp4 juta per penduduk pada akhir periode.
Pada tahun 2023, penetrasi dan kepadatan asuransi Indonesia sebesar 2,59 persen dan Rp 1,94 juta. Artinya pada tahun 2027 frekuensi asuransi harus meningkat hingga sepertiga dan frekuensi hingga seperlima dibandingkan situasi saat ini.
Penetrasi asuransi merupakan tingkat premi industri asuransi dalam kaitannya dengan nilai produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, frekuensi asuransi adalah rata-rata jumlah uang yang disisihkan masyarakat untuk produk asuransi dalam setahun.