Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melayangkan lima usulan kepada Presiden Prabowo Subianto mulai dari harga eceran hingga regulasi rokok.

Pertama, pemerintah Indonesia tidak perlu bergabung dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Barmoji.

Ia menilai FCTC mengancam akan membunuh pekerja, petani, dan buruh, serta menekan pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini sangat bertolak belakang dengan visi dan misi Asta Sita yang ingin menyerap jutaan tenaga kerja guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Kami berharap Presiden Prabowo tidak mengukuhkan FCTC, apalagi yang mata pencahariannya bergantung pada industri tembakau,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Kedua, ia menyarankan agar harga rokok tetap tidak berubah pada tahun 2025, dan pajak pertambahan nilai tidak naik hingga 12%. Usulan ini bertujuan untuk mempertahankan penjualan di saat daya beli masyarakat sedang menurun.

Selain itu, banyak konsumen kini beralih ke produk rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal, yang mengancam pasar rokok legal karena tekanan kebijakan finansial dan non-finansial.

Ketiga, nilai tukar Chittagong tidak akan dinaikkan pada tahun 2025, 2026, dan 2027 untuk menjaga perkembangan industri tembakau legal (IHT) tanah air. IHT nasional berpotensi menyediakan lapangan kerja dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Keempat, menolak penyederhanaan tarif pajak masukan dan mengurangi perbedaan pajak antar kelompok. Hal ini membuat rokok legal tidak terjangkau dan perokok beralih ke rokok ilegal.

Terakhir, ia meminta adanya keseimbangan regulasi antara rokok elektrik dan rokok kretek. Sebab, tarif cukai rokok elektrik lebih rendah dibandingkan rokok kretek.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *