Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan tekstil Sukoharjo PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang, Senin (21/10/2024).
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memberikan perhatian khusus terhadap nasib investor ritel yang jumlahnya cukup besar di SRIL.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengumumkan potensi PHK SRIL setiap semester sejak pengumuman pertama pada 18 November 2021.
Sebagaimana diketahui, BEI telah menghentikan sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021 hingga saat ini.
Dengan demikian, SRIL telah memenuhi kriteria delisting karena masa suspensi saham perusahaan tekstil tersebut telah mencapai 42 bulan.
“Bursa juga melakukan beberapa upaya untuk melindungi investor ritel, salah satunya melalui pengenaan notasi khusus dan penempatan pada papan pemantau khusus,” kata Newman kepada wartawan, yang dikutip Senin (28/10/2024).
Jika SRIL kemudian dinyatakan delisting, maka emiten TPT tersebut harus berubah status menjadi perusahaan tertutup dan wajib melakukan pembelian kembali saham publik dengan syarat dan harga sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 3/2021.
“Kami wajib melakukan pembelian kembali saham publik,” kata Nyoman.
Seharga tiga dolar, senior market chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai perusahaan harus segera melakukan pembelian setelah keputusan pailit tersebut.
“Seharusnya SRIL melakukan return karena masyarakat masih memegang sahamnya,” kata Nfan.
Menurut dia, sebagian besar saham emiten TPT tidak likuid sejak pandemi lalu. Ia mengatakan, perlu adanya peningkatan kinerja sektor ini.
“Emiten tekstil saat ini kurang likuid,” ujarnya.
Berdasarkan laporan bulanan efek per 30 September 2024, mayoritas saham SRIL dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia dengan kepemilikan 12.072.841.076 (59,03%) dan masyarakat 8.158.734.000 (39,89%).
Di jajaran direksi dan komisaris, Ivan Kurniawan Lukminto sebanyak 107.636.884 (0,52%) dan Ivan Setiawan Lukminto 109.116.884 (0,53%).
Di lantai bursa, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham SRIL di seluruh pasar, terhitung mulai Sesi I Bursa Efek pada 18 Mei 2021.
Sejak itu, saham SRIL berada di level Rp 146, dan suspensi saham SRIL berlangsung selama 41 bulan atau 3 tahun 5 bulan. Sekadar informasi, Sritex (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Di sisi lain, Ketua Komisaris SRIL Iwan S. Lukminto mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk merencanakan strategi besar menyelamatkan perusahaan setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan pada pekan lalu.
Tim ini dibentuk sesuai Direktorat Perencanaan Strategi Penyelamatan Usaha sebagaimana arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Arahnya cuma itu, kita buat strategi besarnya saja. Nanti kita punya tim di sana, sekarang kita baru, belum bisa kita publikasikan, tapi kita berbasis di industri [Kementerian Perindustrian],” kata Dikatakan. Ivan di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (28/10/2024).
Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan dari keputusan investasi pembaca.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel