BP Batam Bantah Isu Moratorium Layanan Pertanahan

Bisnis.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam sedang mengerjakan tugas mendesak untuk memperbarui database dan Sistem Pengelolaan Pertanahan (LMS) untuk pemenuhan izin lahan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan tujuan utama aturan tersebut adalah untuk urusan distribusi tanah dan peningkatan database.

Tidak ada penghentian operasi darat selama pemeliharaan sistem LMS, sejalan dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang sedang berlibur, kata Susiwijono, Kamis (24/10/2024).

Susi menambahkan, karena proses penyempurnaannya memakan waktu, maka peruntukan lahan belum bisa dilakukan. Karena tempat penyimpanannya sudah direnovasi dari segi kualitas dan keutuhan datanya, kata dia yang juga Ketua Dewan Pengawas BP Batam.

Pasal tersebut sekaligus membantah pemberitaan yang beredar di daerah, tentang adanya penghentian sementara pengerjaan tanah di BP Batam.

“Saat ini proyek LMS masih berjalan, namun yang utama proyek alokasi situs dihentikan sementara karena database sedang diperbarui. Sementara proyek lain seperti penambahan hak situs, pengalihan dan perizinan lainnya terus berjalan,” jelasnya. .

Susi berharap iklim perekonomian di Batam tetap baik sehingga masyarakat tentunya bisa berhemat untuk berusaha.

“Karena kalau disalurkan sekarang, maka akan terjadi perbedaan akibat perubahan database sehingga menyebabkan masyarakat tidak teridentifikasi. Kami ingin tetap ada tempat yang baik untuk mengelola uang, salah satunya keamanan terkait tanah. manajemen,” katanya. (K65)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *