Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) periode 2024-2029, Nusron Wahid berkomitmen menghilangkan mafia tanah dan praktik monopoli yang kerap dilakukan pengusaha.
Menurut Pak Nusron, aktivitas mafia tanah mencakup berbagai sektor, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, mulai dari pihak eksternal seperti kontraktor tanah, hingga pihak perantara seperti kepala desa, notaris, pengacara, dan makelar tanah.
“Dari ketiganya, nanti kita kumpulkan mana yang paling berbobot, tapi menurut saya, basmi mafia tanah, kecuali dari luar, kata kuncinya dari dalam. Layani mereka di dalam, tidak akan terjadi. ,” kata Nusran, Senin (21/10/2024) menjelaskan.
Tak hanya itu, ia juga berjanji akan melanjutkan proyek 120 juta lahan bersertifikat dengan target PTSL hingga akhir tahun 2024.
Sementara itu, Nusran punya 3 rencana strategis setelah resmi menjadi Menteri ATR/BPN. Menurut dia, hal itu berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Rencana strategis pertama adalah melakukan restrukturisasi model konsesi lahan pemerintah dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) yang mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi.
“Jadi di satu sisi harus adil, jangan sampai seperti dulu, ada operator atau kelompok. Yang swasta punya tanah jutaan hektare dan itu tanah publik, tapi di sisi lain ada yang tidak punya. adalah masyarakat yang kesulitan mengakses lahan, sehingga harus ada unsur kesetaraan di sana,” ujarnya.
Namun, dia mengatakan restrukturisasi tidak boleh menghambat lingkungan investasi, mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Rencana kedua yang perlu kita laksanakan adalah pemanfaatan tanah negara atau hutan negara yang menguntungkan, segera digunakan untuk pembangunan perumahan, pembangunan daerah, pertanian, dan lain-lain. Produktifitasnya akan hilang,- kata Nusron.
Terakhir, menurutnya, strategi ke-3 penyelesaian sengketa pertanahan harus segera dikembangkan, diprioritaskan pada prinsip keadilan, termasuk pemberantasan mafia tanah.
Pak Nusron mengatakan, “penyelesaian sengketa pertanahan harus segera dilakukan, dengan memperhatikan prinsip keadilan, sehingga ada kepastian hukum. Jadi, jangan sampai ada kepastian hukum dan terus berlanjut.”
Dalam catatan Bisnis, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjabat Menteri ATR/BPN mengklaim pihaknya menghemat potensi kerugian negara dari mafia tanah sebesar Rp5,7 triliun hingga Juli 2024.
AHY menegaskan, kerugian yang bisa dihemat itu diwujudkan melalui sekitar 80 target operasi (TO) yang telah dilaksanakan sejak awal tahun.
Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun, kata AHY dalam surat kabar penandatanganan perjanjian kerja sama Kementerian ATR/ BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Jakarta, Dushanbe (5/8/2024).
Dalam hal ini, Pak AHY menegaskan, penyelesaian kasus mafia tanah sangatlah rumit. Pasalnya, cara yang dilakukan mafia tanah semakin beragam.
Sejak dilantik pada Februari 2024, AHY mengaku terlibat langsung dalam pendeteksian kejahatan pertanahan di 4 provinsi. Pertama di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Jawa Tengah.
Sedangkan pada tahun 2023, Kementerian ATR/BPN melaksanakan 62 sasaran operasional di 86 lokasi. Hasilnya, pemerintah berhasil menetapkan 169 tersangka dan juga menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp13 triliun lebih dari 8.000 hektare.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA