Muliaman Ungkap Potensi INA Bernaung di Bawah Badan Investasi Danantara

Bisnis.com, Jakarta – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad menegaskan lembaganya akan membawahi Otoritas Pengelola Investasi (LPI)/Otoritas Investasi Indonesia (INA).

Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan peraturan atau undang-undang yang akan menjadi kerangka hukum bagi realisasi niat pemerintah untuk mengendalikan BUMN. 

“Kita akan buat undang-undangnya dulu,” ujarnya. Tujuannya untuk memantapkan dan meningkatkan pengelolaan investasi yang tersebar, katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22 Oktober 2024).

Mantan Ketua OJK ini juga menjelaskan, Danantara ke depan akan menjadi badan khusus di bawah kepemimpinan Presiden Prabow Subianto yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara di berbagai kementerian. 

“Ya misalnya ada aset negara yang dikuasai kementerian lalu digabung. Berguna, mudah dikelola. Bagaimana dengan kebijakan investasi nasional? Nanti akan banyak pembicaraan lagi dengan kementerian terkait, imbuhnya.

Selain itu, dia menjelaskan, keberadaan Indonesia Investment Authority (INA) atau Dana Negara Indonesia (SWF) dalam struktur Danantara akan mendorong seluruh BUMN untuk bergabung dalam badan tersebut dalam waktu dekat.

Muliaman juga mengamini bahwa lembaga yang didirikan tersebut merupakan induk dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Temasek Holdings Limited yang berbasis di Singapura dan Khazanah Berhad yang beroperasi di Malaysia.

“Situasi terakhirnya ya mirip [dengan Temasek]. Tapi tentu harus dibuat undang-undangnya dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan fokus pada model pengelolaan profesional, lembaganya akan lebih leluasa dalam mengelola investasi di luar APBN.

Ke depannya, seluruh dana pemerintah separatis akan dikendalikan oleh badan tersebut, kata Muliaman.

“Itu akan terjadi secara bertahap ya, tapi lembaganya harus dibentuk dulu, undang-undangnya harus dibuat dulu. “Jadi menurut saya yang membedakan dengan BUMN adalah pengelolaan investasinya,” imbuhnya. 

Ia juga menegaskan bahwa kliennya akan melakukan konsolidasi aset di masa depan sehingga dapat dibentuk unit baru, dan akan bernegosiasi dengan kementerian yang berwenang tentang apa yang harus dilakukan lembaga tersebut.

Namun, Ketua Dewan Direksi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) membantah seluruh saham milik BUMN akan dilepas ke badan baru tersebut.

“Ini bukan saham. Artinya akan ada penyatuan sebelum yang pertama tampil. Nanti situasinya akan berakhir. Nanti akan dibahas lagi dengan kementerian yang berwenang bagaimana lembaga ini memutuskannya, ujarnya.

Muliaman juga menegaskan BUMN akan maju dengan investasi BP Danantara, namun ia belum bisa memastikan apakah ide tersebut akan terus berlanjut di masa depan.

“BUMN masih ada, tapi belum tahu sampai kapan,” pungkas Muliaman.

Sekadar informasi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 142-P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden Badan Pengelola Investasi Energi Anagata Nusantara.

Dalam ketentuan tersebut, Muliaman Darmansyah ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Energi Anagata Nusantara dan Kaharudin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Direktur Badan Pengelola Investasi Energi Anagata Nusantara.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *