Resmi! Tarif Tol Cipali Naik Mulai Rabu 30 Oktober

Bisnis.com, Jakarta – PT Astra Infra Sipali resmi mengumumkan akan menaikkan tarif tol Sikopo-Palimnan (Sipali) mulai lusa, yakni Rabu (30/10/2024).

Sedangkan kenaikan tarif jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTT) mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB tanggal 30 Oktober 2024.

“Mulai tanggal 30 Oktober 2024 akan dilakukan penyesuaian tarif di Tol Sikopo – Palimanan pada pukul 00.00 WIB,” jelas manajemen Astra Infra dalam akun Instagram resminya, dikutip Senin (28/10/2024).

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Toll Sipali memastikan kenaikan tarif tersebut telah mendapat persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum, sebagaimana tertuang dalam perintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang penyesuaian tarif tol dan penetapannya. kategori kendaraan bermotor. Jalan Tol Sikampek – Palimanan Part No.2789/KPTS/M/2024.

Rinciannya, harga ruas terjauh dari Sikopo hingga Palimanan yang semula Rp119.000, akan naik menjadi P132.000 untuk kendaraan Golongan I. Artinya kenaikan harga mencapai 10% dari harga semula.

Namun pelayanan dan kualitas jalan membaik seiring dengan kenaikan tarif tol Sipali. Sejauh ini Astra Infra telah melebarkan tiga lajur Tol Sipali dari hanya dua lajur menjadi tiga lajur.

Sementara itu, Astra Infra saat ini sedang menyelesaikan pembangunan jalur ketiga di KM 87 – KM 110 yang dikerjakan mulai Juli 2024. Targetnya, proses tersebut rampung juga pada tahun ini.

Sementara itu, penambahan ini merupakan kelanjutan dari penambahan lajur ketiga di KM 72-KM 87 dan sisa area depan KM 101, KM 102, dan KM 130 yang selesai pada tahun 2023. Berikut tarif Tol Sipali terbaik untuk semua grup:

Kategori I : Rp 132.000 

Kategori II : Rp 217.500 

Golongan III : Rp 217.500 

Golongan IV : Rp 273.000 

Kelas V : Rp 273.000

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *