Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Perusahaan Asuransi Seluruh Indonesia (Acipindo) menilai industri perusahaan asuransi akan terkena dampak kebijakan pencucian kredit enam juta nelayan dan petani.
Sekretaris Jenderal Espindo Agos Spireadi mengatakan, serikat pekerja akan selalu mendukung kebijakan presiden selama kebijakan tersebut positif. Namun, dia mengakui kebijakan tersebut akan menghancurkan pendapatan perusahaan asuransi.
“Perusahaan penjaminan akan kehilangan potensi pendapatan pembayaran utang [penerimaan subsidi] yang akan menurunkan posisi keuangan dan likuiditas perusahaan penjaminan,” kata Agus kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).
Untuk itu, Agos membeberkan beberapa catatan yang menarik perhatian Akpendo menanggapi gugatan pemerintah tersebut. Pertama, kita perlu memperhatikan nasabah atau pinjaman yang ingin kita tulis dan pilih dengan benar agar kebijakannya tepat dan tidak terjadi moral hazard yang salah sasaran. Asosiasi tidak ingin kejadian seperti itu terjadi ketika nasabah besar menghadapi pencucian utang.
Kedua, Espinto menyerukan kerangka hukum yang jelas bagi nelayan dan petani sebagai dasar penerapan kebijakan keringanan utang ini. Agos menilai hal itu penting karena berpengaruh pada durasi dan teknis pelaksanaan.
Ketiga, bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau jenis kredit penyaluran pembiayaan oleh BUMN/BUMD, pembebasan ini harus dijamin dengan baik agar tidak dianggap merugikan keuangan negara.
Keempat, Acipindo berharap jika kebijakan ini diterapkan maka program pemerintah atau Badan Jasa Keuangan (OJK) mengenai literasi keuangan dan perikanan akan semakin ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kredit kedua kelompok tersebut atau memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pembiayaan.
Agus mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan mendalam mengenai isu keringanan utang khususnya bagi nelayan dan petani. Namun, hal ini akan menjadi perhatian serikat pekerja.
Oleh karena itu, kami baru dapat menginformasikan secara pasti berapa besaran jaminan kredit yang akan diberikan oleh perusahaan penjaminan setelah adanya diskusi internal lebih lanjut dari asosiasi.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel